Analisis Praktik Pemberian Upah Kepada Makelar di Show Room Bella Mobil Perspektif Kaidah Fiqhiyyah

agung pradana(1*)

(1) Universitas Darussalam Gontor
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana praktik pemberian upah kepada makelar yang terjadi di show room bela mobil magelang dan bagaimana praktik pemberian upah kepada makelar yang terjadi di show room bela mobil magelang menurut kaidah fiqhiyyah. Penelitian ini termasuk kedalam penelitian lapangan yang menggunakan metode kulitatif deskriptif. Data-datanya didapatkan dari makelar dan penjual yang ada di show room bela mobil magelang, dengan cara observasi langsung ke show room bela mobil magelang dan wawancara dengan makelar dan penjual yang ada di sana. Dari hasil penelitian yang dilakukan peneliti maka dapat disimpulkan bahwasannya praktik pemberian upah kepada makelar dari penjual dan pembeli yang ada di show room bela mobil magelang, terjadi karena pembeli yang meminta makelar untuk mencarikan mobil. Jika ditinjau dalam kaidah fiqhiyyah hal ini diperbolehkan, karena penjual mendapatkan manfaat dari makelar yang tidak kalah banyaknya dengan pembeli. Sehingga makelar berhak mendapatkan upah dari penjual maupun pembeli.



DOI: http://dx.doi.org/10.31602/iqt.v8i1.7299

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


This journal is indexed by:

             

--------------------------------------------------------------------------------------------

Al-Iqtishadiyah : Ekonomi Syariah dan Hukum Ekonomi Syariah is licensed under Creative Commons Attribution-Share A like 4.0 International License