MENINGKATKAN KEMAMPUAN MENYUSUN RENCANA PELAKSANAAN LAYANAN BIMBINGAN KLASIKAL (RPL BK) MELALUI SUPERVISI AKADEMIK BAGI GURU BIMBINGAN KONSELING DI KALIMANTAN SELATAN

Haryani Haryani(1*)

(1) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan
(*) Corresponding Author

Sari


Berdasarkan kenyataan yang ada di lapangan ada beberapa guru Bimbingan Konseling (BK) yang belum melaksanakan sepenuhnya dan kurang mampu menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPL-BK) sesuai deskripsi kebutuhan berdasarkan hasil  assesmen, Ketidak mampuan ini dapat dilihat pada waktu pelaksanaan tugas kepengawasan di sekolah binaan. Tujuan penelitian tindakan sekolah ini mengupayakan agar guru BK di satuan pendidikan binaan dapat meningkatkan kemampuan  menyusun  rencana pelaksanaan layanan bimbingan klasikal   (RPL-BK) yang sesuai deskripsi kebutuhan berdasarkan hasil  assesmen untuk pencapaian tujuan layanan, Populasi penelitian adalah guru bimbingan konseling, berjumlah 3 orang pada 3 sekolah swasta binaan. Ketidak mampuan menyusun perencanaan layanan Bimbingan klasikal (RPL-BK) sesuai deskripsi kebutuhan berdasarkan hasil  assesmen ini sendiri karena alasan kurangnya pengetahuan (2 orang/66,7%)  dan kurangnya waktu  (1 orang/33,3%). Penelitian tindakan sekolah ini dilaksanakanan dua siklus, hasil penelitian observasi individu kegiatan supervisi berdasarkan hasil persentasi dari orang pertama yaitu siklus I  76,5% menjadi 87,6% pada siklus II, orang kedua dari siklus I 76,6% menjadi 87,5% pada siklus II, orang ketiga dari siklus I  74,6% menjadi 87,8%, sedangkan pada siklus II, hasil penelitian menunjukkan adanya keberhasilan yang signifikan dan sangat bermanfaat dalam meningkatkan kemampuan guru bimbingan konseling dalam menyusun Rencana Pelaksanaan Layanan Bimbingan Klasikal (RPL-BK) sesuai deskripsi kebutuhan berdasarkan hasil  assesmen, dengan menggunakan model supervisi akademik.

________________________________________________________________

 

Based on the fact that there are some teachers of Counseling Guidance (BK) who have not fully implemented and less able to arrange Plan of Implementation of Classical Guidance Service (RPL-BK) according to requirement description based on assessment result, This incapacity can be seen during the implementation of supervisory duty in the target schools. The objective of this school action research is to ensure that BK teachers in educational units can improve the ability to formulate the implementation plan of classical guidance services (RPL-BK) according to the needs description based on the assessment result for the achievement of service objectives, the research population is the guidance counseling teachers, amounting to 3 people in 3 schools private guidance. The inability to plan classical guidance services (RPL-BK) according to the needs description is based on the assessment result itself due to lack of knowledge (2 persons/66,7%) and lack of time (1 person/33,3%). This school action research is conducted by two cycles, the result of observation research of individual supervision activity based on the result of the first person percentage is 76.5% to 87,6% in cycle II, second person from cycle I 76,6% to 87,5% in cycle II, third person from cycle I 74,6% to 87,8%, whereas in cycle II, the result of research showed significant success and very beneficial in improving the ability of counseling guidance counselor in formulating Implementation Plan of Classical Guidance Service (RPL- BK) according to descriptions of needs based on assessment results, using the model of academic supervision.


Kata Kunci


Supervisi Akademik, Menyusun RPL-BK

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ametenbun, N.A. (2000). Supervisi Pendidikan. Bandung: PT. Suri.

Arikunto, S. (2004). Dasar-dasar Supervisi. Jakarta: Rineka Cipta.

DitJen GTK Kemdikbud. 2016. Panduan Operasional Penyelenggaraan Bimbingan Konseling Sekolah Menengah Atas (SMA). Jakarta: Kemdikbud.

Permendikbud RI No. 111 Tahun 2014 Tentang Bimbingan dan Konseling Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

Musfiqon, H.M. (2015). Menjadi Pengawas Sekolah Profesional, Sidoarjo.

Farid, M. (2015). Pedoman Lengkap Evaluasi dan Supervisi Bimbingan Konseling. Yogyakarta: Kanisius.

Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Pengawas Sekolah.

Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kompetensi Guru.

Permendiknas Nomor 41 Tahun 2007 Tentang Standar Proses.

Pendidikan Dan Kebudayaan. (2014). Supervisi Akademik. Jakarta: Pelatihan Implementasi.

Sahertian, Piet. A. (2000). Konsep Dasar dan Teknik Supervisis Pendidikan. PT. Reneka Cipta. Jakarta

Usman, U. (1995). Menjadi Guru BK Profesional. Bandung : PT Remaja Rosdakarya.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jbkr.v3i2.1173

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Sekretariat Jurnal:

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Jalan Adhyaksa no. 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 70123

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.