PROBLEMATIK PELAKSANAAN KONSELING INDIVIDUAL

M. Fatchurahman(1*)

(1) Program Studi Bimbingan dan Konseling FKIP UM Palangkaraya
(*) Corresponding Author

Sari


Ketidakpuasan pengguna layanan konseling ditujukan pada kinerja konselor atau guru BK di lapangan. Kurang profesionalnya guru BK disebabkan oleh dua hal yaitu: (1) guru BK yang belum menunjukkan sebagai konselor professional, dan (2) guru BK yang pendidikannya bukan berlatar belakang BK atau guru bidang studi yang ditugaskan sebagai guru BK. Ruangan BK acap kali hanyalah ruangan-ruangan parasit yang menumpang pada ruang guru atau ruang tata usaha. Dalam suasana konseling individual, guru BK memberikan ruang dan suasana yang memungkinkan konseli membuka diri secara transparan yang bersifat pribadi. Diperlukan ruang khusus yang memenuhi standar, terlebih untuk konseling individual. Ruangan konseling individual merupakan tempat yang nyaman dan aman. Profesional seorang konselor, harus memenuhi standar kualifikasi akademik. Kompetensi konselor telah dikembangkan dan dirumuskan menjadi empat kompetensi pendidik, yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional. Saat ini Pemerintah telah melakukan upaya yaitu dengan adanya program Pendidikan Profesi Konselor (PPK), karena itu wajib diikuti oleh semua calon konselor.

________________________________________________________________

 

Dissatisfaction of users of counseling services aimed at the performance of counselor or teacher counseling guidance in the field. Less professional counseling guidance teachers are caused by two things: (1) counseling guidance teacher who has not shown as professional counselor, and (2) counseling guidance teacher whose education is not the background of counseling guidance or teacher of study area assigned as counseling guidance teacher. The counseling guidance room is often only parasitic rooms that occupy the teacher's office or the administrative room. In an individual counseling setting, the counseling guidance teacher provides the space and atmosphere that allows the counselee to open up in a personal, transparent manner. Special rooms that meet the standards are required, especially for individual counseling. Individual counseling rooms are comfortable and safe places. A counselor's professional, must meet the standards of academic qualification. The competence of counselor has been developed and formulated into four competences:  pedagogic, personality, social, and professional competence. Currently the Government has made efforts to the Counselor Profession Education Program, because it must be followed by all prospective counselors.


Kata Kunci


problematik, konseling individu

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


ABKIN, (2007). Rambu-Rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Dirjen. PMPTK Depdiknas R.I.

Anggraini, C. M. (2016). Konselor. http://citramanggraini.blogspot.co.id /2016/12/konselor.html. Diakses tanggal 10 Desember 2017

Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP). (2006). Kurikulum 2006. Jakarta : Madia.

http://ppb.upi.edu/akademik/struktur-kurikulum/ppg-bkppk/ Diakses tanggal 11 Nopember 2017.

Peraturan Pemerintah R.I. 2005. Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional pendidikan. Jakarta: Depdiknas R.I.

Permendiknas R.I. 2008. Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor. Jakarta: Depdiknas R.I.

Riyadi, M. (2014). Profesionalisme Bimbingan dan Konseling. https://riyadiscorpio.wordpress.com/2014/01/03/profesionalisme-bimbingan-dan-konseling-di-sekolah/ Diakses tanggal 10 Desember 2017.

Shertzer, B & Stone, S. C. (1981). Fundamentals Of Guidance. Boston: Houghton Mifflin Company.

Sudrajad, A. (2009). Layanan Konseling Individual. https://akhmadsudrajat. wordpress.com/2009/01/12/proses-layanan-konseling-individuall/. Diakses tanggal 10 Desember 2017.

Sudrajad, A. (2010). Strategi Layanan Bimbingan dan Konseling Komprehensif. https://akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/02/03/strategi-pelaksanaan-layanan-bimbingan-dan-konseling/ Diakses tanggal 15 Desember 2017.

Wren, C. G. (1962). The Counselor in a Changing Word. Washington: American Personel and Guidance Association.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jbkr.v3i2.1160

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Sekretariat Jurnal:

Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari

Jalan Adhyaksa no. 2, Kelurahan Sungai Miai, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, 70123

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.