PERAN MANAJEMEN BIMBINGAN DAN KONSELING PADA UPAYA PETUGAS LEMBAGA PERMASYARAKATAN DALAM MELAKUKAN PEMBINAAN KEPADA PARA NARAPIDANA DI LAPAS RUTAN KELAS II B TANJUNG PURA LANGKAT

Bagus Pranoto(1*), Ike Nurul Wahdanah(2), Lidya Saputri(3), Muhammad Putra Dinata Saragi(4)

(1) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(2) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(3) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(4) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
(*) Corresponding Author

Sari


Manajemen Bimbingan dan Konseling semakin dirasakan oleh masyarakat umum, khususnya di tempat lembaga-lembaga pemasyarakatan. Bimbingan dan Konseling adalah bantuan bagi orang-orang yang memiliki pemahaman baru. Kajian ini bertujuan untuk memutuskan tugas pengarahan manajemen bimbingan dan konseling kepada para upaya sipir dalam memberikan arahan kepada para tahanan di rutan Klas II B Tanjung Pura Langkat. Teknik yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Prosedur pemilihan informasi dalam ujian ini adalah dengan memanfaatkan strategi wawancara dan studi dokumentasi. Dalam tinjauan ini, sumber informasi adalah satu orang yang merupakan petugas dari Lembaga Pemasyarakatan di Tanjung Pura. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa peran manajemen bimbingan dan konseling adalah mengawasi para tahanan dan menawarkan jenis-jenis bantuan. Apalagi, Lembaga Pemasyarakatan memiliki program yang sangat pasti. Akhir dari penelitian ini adalah bahwa manajemen bimbingan dan konseling memegang peranan yang cukup signifikan pada narapidana yang diberikan pengawasan dan administrasi di Lembaga Pemasyarakatan. Dengan anggapan bahwa masa tahanan telah lewat, mereka berada di jalan yang benar dan mengembangkan kemampuannya yang telah diberikan program Lembaga Pemasyarakatan.

Kata Kunci


Manajemen BK; Bimbingan Konseling; Lembaga Permasyarakatan; Narapidana; Pengawasan

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Al-Faruq, A. (2020). Implementasi PAI Di Rumah Tahanan Negara Klas II B Tanjung Redeb Tahun 2015. Kalimantan Timur: Guepedia.

Anggito, A., & Setiawan, J. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Jawa Barat: CV Jejak.

Bangun, W. (2012). Manajemen Sumber Daya Manusia. Jakarta: Erlangga.

Fristian, W., Darvina, V. S., & Sulismadi. (2020). Upaya Penyesuaian Diri Mantan Narapidana Dalam Menanggapi Stigma Negatif di Kecamatan Klakah, Lumajang. Jurnal Hukum Dan Kemanusiaan, 14.

Jaya, I. M. L. M. (2020). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif : Teori, Penerapan, dan Riset. Yogyakarta: Anak Hebat Indonesia.

Juliana, S. (2015). Pelaksanaan Pembinaan Narapidana di Lembaga Permasyarakatan Kelas II A Bengkalis Kabupaten Bengkalis. Studi Ilmu Pemerintahan, 1.

Masbur, & Nuzliah. (2017). Manajemen Bimbingan dan Konseling. Banda Aceh: SEARFIQH Banda Aceh.

Nasir, M., Din, M., & Ali, D. (2013). Perspektif Kebijakan Hukum Pidana Terhadap Narapidana Yang Melarikan Diri Pada Saat Menjalani Pidana Di Lembaga Permasyarakatan. Ilmu Hukum, 1.

Putra, Y. D. (2019). Pengembangan Sumber Daya Manusia Sebagai Faktor Yang Mempengaruhi Produktivitas Kerja. Jurnal Pendidikan Manajemen Perkantoran, 4.

Romli, H. K. (2015). Akulturasi Dan Asimilasi Dalam Konteks Interaksi Antar Etnik. Ijtamaiyya, 8.

Sanda, Y., Dalmasius, S., & Samdirgawijaya, W. (2020). Spiritual Direction for Catholic Prisoners (Studi Kasus Tentang Warga Binaan Katolik Pada Lapas Narkotika Samarinda). Samarinda: Yayasan Mitra Kasih.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jmbkan.v8i3.7482

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Akun Akademik Anda Terhubung dengan :

  

Didedikasikan Untuk:

   

 

Jurnal Mahasiswa BK An-Nur : Berbeda, Bermakna, Mulia disseminated below Lisensi Creative Commons Atribusi 4.0 Internasional.