KAJIAN MUDHARABAH PADA USAHATANI KENTANG DI DESA ERELEMBANG KECAMATAN TOMBOLOPAO KABUPATEN GOWA

Ardi Rumallang(1*), Akbar Akbar(2)

(1) prodi agribisnis fakultas pertanian universitas muhammadiyah makassar
(2) Universitas Muhammadiyah Makassar
(*) Corresponding Author

Sari


Usahatani kentang merupakan usaha unggulan bagi petani sayur di Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao Kabupataen Gowa. Penelitian ini akan mengkaji dan mengetahui proses terjadinya mudharabah, penerapan mudharabah dan pendapatan petani dengan penerapan mudharabah pada usahatani kentang di Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa. Petani pemilik modal dan petani penggarap pada buidaya kentang yang diikat dalam perjanjian kerjasama dijadikan sebagai populasi dan sampel pada penelitian ini. 30 orang yang dijadikan sampel pada penelitian ini. Masing-masing 15 orang pemilik modal dan 15 orang petani penggarap. Purposive sampling merupakan teknik yang dipakai dalam penentuan sampel. Selanjutnya analisis deskriptif kualitatif dan pendapatan yang digunakan dalam menganalisi data penelitian.

            Hasil pengamatan diperoleh bahwa konsep mudharabah pada usahatani kentang di tandai dengan adanya perjanjian kerjasama antara petani pemilik modal dengan petani penggarap dengan perjanjian  petani pemiliki modal menyiapkan dan memberikan dana kepada petani penggarap untuk dikelola sepenuhnya yang diikat dalam perjanjian secara lisan. Selanjutnya petani penggarap menerima modal yang diberikan oleh pemilik modal untuk melakukan usahatani kentang. Hasil produksi atau penjualan kentang dilakukan bagi hasil dengan sistem 3 : 1 atau dengan kata lain petani pemilik modal mengambil 2 bagian dan petani penggarap 1 bagian dan Pendapatan petani pemilik modal dengan petani penggarap dari penguasaan lahan petani dengan luas 0,5 ha dengan pendapatan petani pemilik modal sebesar Rp. 43.750.000 dan pendapatan petani penggarap sebesar Rp. 21.875.000, lahan dengan luas 1,0 ha dengan pendapatan petani pemilik modal sebesar Rp. 107.380.000 dan pendapatan petani penggarap sebesar Rp. 53.690.000 dan lahan dengan luas 1,5 ha dengan pendapatan petani pemilik modal sebesar Rp. 127.575.000 dan pendapatan petani penggarap sebesar Rp. 63.787.500 per satu kali musim tanam

Kata Kunci


Mudharabah, usahatani kentang

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anonim. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam, h.129.http://ww.abufawaz.wordpress.com, (Diakses, 14 Maret 2018, pukul 19:11).

Chalifah, E., & Sodiq, A. (2015). Pengaruh Pendapatan Mudharabah Dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Bank Syariah Mandiri Periode 2006-2014. EQUILIBRIUM:Jurnal Ekonomi Syariah, 3(1), 27–47. https://journal.iainkudus.ac.id/index.php/equilibrium/article/view/1270

Eksyar: Jurnal Ekonomi Syari’ah, (Vol. 03, No. 01, Juni 2016: 82-100 p-ISSN: 2355-438X; e-ISSN: 2407-3709), h. 83.

Hasan Ali, 2004. Asuransi dalam Perspektif Hukum Islam. Prenada Media, Jakarta

Juniarty, N., Mifrahi, M. N., & Tohirin, A. (2018). Faktor-faktor yang mempengaruhi deposito mudharabah pada bank syariah di Indonesia. Jurnal Ekonomi & Keuangan Islam, 3(1), 36–42. https://doi.org/10.20885/jeki.vol3.iss1.art5

Lidinilah, I. A. K. (2014). The Effect of Various Sizes Weight of Potato Seed Tuber G4 (Solanum tuberosum L.) Varieties of Granola and Banana Stems Compost on Growth, Yield and Quality of Potato. 4(79303), 1–23.

Nawawi, A., Nurdiansyah, D. H., & Al Qodliyah, D. S. A. (2018). Pengaruh Pembiayaan Mudharabah dan Musyarakah Terhadap Profitabilitas (ROA) Pada BPRS HIK Bekasi Kantor Cabang Karawang. FALAH: Jurnal Ekonomi Syariah, 3(2), 96. https://doi.org/10.22219/jes.v3i2.7679

Rumallang, A. (2019). Kajian Bagi Hasil Dan Pendapatan Petani Berbasis Komoditi Di Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa. Ziraa’Ah Majalah Ilmiah Pertanian, 44(3), 326. https://doi.org/10.31602/zmip.v44i3.2105

Rumallang, A., & Akbar, A. (2022). Tipologi Petani dalam Keberagaman Usahatani Sayur di Desa Erelembang Kecamatan Tombolopao Kabupaten Gowa. Agrikultura, 32(3), 319. https://doi.org/10.24198/agrikultura.v32i3.37162




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/zmip.v48i2.9679

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

 

    

 

 

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.