ANALISIS PERSYARATAN YANG DIPRIORITASKAN OLEH PENYEDIA JASA DALAM MENGIKUTI SELEKSI PENYEDIA JASA KONSULTANSI KONSTRUKSI DI PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Bram Siswanto(1*), Wita Kristiana(2), Dewantoro Dewantoro(3)

(1) Universitas Palangka Raya
(2) Universitas Palangka Raya
(3) Universitas Palangka Raya
(*) Corresponding Author

Sari


Jasa konsultansi konstruksi memiliki peran yang sangat penting dalam menentukan kualitas dari konstruksi yang akan dibangun. Sebelum penyedia jasa konsultanisi konstruksi dapat mengerjakan proyek terdapat suatu tahapan yang harus dilalui yaitu mengikuti seleksi penyedia jasa. Berkaitan dengan proses seleksi ada beberapa jenis persyaratan yang harus disiapkan untuk memenangkan proses tersebut. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui tiga jenis persyaratan yang paling diprioritaskan untuk disiapkan oleh penyedia jasa konsultansi konstruksi dalam mengikuti proses seleksi penyedia jasa konsultansi konstruksi di Provinsi Kalimantan Tengah. Metode yang digunakan untuk menganalisis data pada penelitian ini adalah metode analisis deskriptif dengan melakukan uji validitas dan uji reliabilitas yang dibantu oleh program SPSS versi 26. Dalam penelitian ini digunakan kuesioner sebagai instrumen penelitian yang disebarkan kepada penyedia jasa konsultansi konstruksi yang terdaftar pada Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Provinsi Kalimantan Tengah dengan domisili di Kota Palangka Raya dari Tahun 2016–2019. Terdapat 46 responden yang memberikan tanggapan atas kuesioner yang disebarkan dari 54 jumlah populasi yang ada. Hasil analisis penelitian terdapat 30 jenis persyaratan yang harus dipenuhi untuk memenangkan proses seleksi jasa konsultansi konstruksi. Kemudian dari jenis persyaratan, ada tiga jenis persyaratan yang paling diprioritaskan oleh penyedia jasa konsultansi konstruksi yaitu Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi, Memiliki paling kurang 1 orang tenaga ahli tetap yang bersertifikat keahlian (SKA) ahli muda/madya sesuai SBU yang disyaratkan serta Kelengkapan dokumen penawaran.

Kata Kunci: Jasa Konsultansi Konstruksi, Seleksi Jasa Konsultansi Konstruksi, Jenis Persyaratan Seleksi.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Anonim. 2019. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 07/PRT/M/2019 Tahun 2019 tentang Standard dan Pedoman Pengadaan Jasa Konstruksi Melalui Penyedia. Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia.

Anonim. 2018. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Menteri Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Arifin, Zainal dan Dara Juwanti. 2012. Studi Harga Penawaran dan Faktor Penentu Pemenang TenderProyek Konstruksi di DIY Untuk Kualifikasi Non Kecil. Konteks 7, h.243-250.

Christopher & Schooner. 2007. Incrementalism Eroding the Impediment to a Global Public Procurement Market. Journal of International Law.

Ichsan, Muhammad. 2015. Studi Kinerja Perusahaan Konstruksi Dalam Lingkup Dinas Pekerjaan umum Kota Makassar. Tugas Akhir Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin. Makassar.

Indrawan, Ferry. 2016. Faktor-Faktor Lapangan Yang Memengaruhi Produktivitas Tenaga Kerja Konstruksi. Tugas Akhir. Fakultas Teknik Universitas Palangka Raya. Palangka Raya.

Marbun, Rocky. 2010. Tanya Jawab Seputar Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Jakarta: Transmedia Pustaka.

Priyastama, Romie. 2017. Buku Sakti Kuasai SPSS. Yogyakarta: Start Up

Triandini, Asih. 2018. Konsep dan Penerapan Waste Management Pada Kontraktor Kota Palangka Raya. Tugas Akhir Fakultas Teknik. Universitas Palangka Raya. Palangka Raya.

Utomo, Chrysantus Abdi. 2017. Strategi Untuk Lulus pada Tahap Proses E-Tendering Bagi Penyedia Jasa Konsultan Proyek Konstruksi Milik Pemerintah. Jurnal Teknik Sipil, 14 (4), April 2018, h. 236-246




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jk.v4i2.6406

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.