MEDIASI SEBAGAI ALTERNATIF PENYELESAIAN PERKARA TINDAK PIDANA PENIPUAN DI INDONESIA DITINJAU DARI ASAS CONTANTE JUSTICE
(1) Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku
Barda Nawawi Arief, (1996), Kebijakan Hukum Pidana, Bandung, Citra Aditya Bakti.
Barda Nawawi Arief, (2000), Kebijakan Legislatif dalam Penanggulangan Kejahatan dengan Pidana Penjara, Semarang, Badan Penerbit Universitas Diponogoro.
Barda Nawawi Arief, (2008), Mediasi Penal Penyelesaian Perkara Diluar Pengadilan, Semarang, Pustaka Magister.
.
DS. Dewi dan Fatahillah A. Syukur, (2011), Mediasi Penal : Penerapan Restorative Justice di Pengadilan Anak Indonesia, Depok, Indie-Publishing.
Mansyur Ridwan, (2010), Mediasi Penal Terhadap Perkara KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), Jakarta, Yayasan Gema Yustisia Indonesia.
Marc Levin dalam Eva Achjani Zulfa, (2011), Pergeseran Paradigma Pemidanaan, Bandung, Lubuk Agung.
Mushadi, (2007), Mediasi dan Resolusi Konflik di Indonesia, Semarang, Walisongo Mediation Center.
Sigid Suseno, (2012), Yurisdiksi Tindak Pidana Siber, Bandung, PT. Refika Aditama.
Yati Nurhayati, Pengantar Ilmu Hukum, Nusa Media, Bandung, 2020.
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Indonesia.
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata Indonesia.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Acara Pidana
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Tahun 2005-2025.
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transakasi Elektronik.
Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transakasi Elektronik.
Peraturan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana Mewajibkan Adanya Proses Mediasi Dalam Setiap Penanganan Tindak Pidana
Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 6 Tahun 1992 tentang Penyelesaian Perkara di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri
Jurnal
Ferdinan Loiles Haslim, (2019), Penerapan Diversi Dalam Tahap Penyidikan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak di Wilayah Hukum Polresta Barelang, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Internasional Batam, UIB Repository
I Ketut Artadi dan Dewa Nyoman Rai Asmara Putra, (2009), Pengantar Umum Tentang Alternatif Penyelesaian Sengketa dan Perancangan Kontrak, Denpasar, Skripsi Fakultas Hukum Universitas Udayana
I Made Agus Mahendra Iswara, (2011), “Peranan Mediasi Penal dalam Menyelesaikan Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Polresta Denpasar”, Skripsi, Fakultas Hukum Universitas Udayana
Kornelius Benuf dan Muhamad Azhar, (2020), “Metodologi Penelitian Hukum Sebagai Instrumen Instrumen Mengurangi Permasalahan Hukum Kontemporer”, Jurnal Gema Keadilan, Volume 7, Edisi 1.
Nirmala Sari, Diana Haiti dan Ifrani, Mediasi Penal Sebagai Alternatif Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Lingkungan Hidup Pada Lahan Basah di Provinsi Kalimantan Selatan, Jurnal Al Adl, Volume VIII Nomor 1, Januari-April 2016.
Yati Nurhayati, (2013) “Perdebatan Metode Normatif dengan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Karakter, Fungsi dan Tujuan Ilmu Hukum”, Jurnal Al Adl, Volume 5 Nomor 10.
Yati Nurhayati, (2019) The Finality of Arbitration : The Pros and Cons of The Court’s Power To Setting Aside Arbitral Awards In Indonesia, Prosiding International Legal Recontruction in Indonesia Based on Human Rights, Unissula Press.
Yati Nurhayati, 2020. “The Application of Balance idea In Settlement of Doctor Malpractice Case Through Penal Mediation”, The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020, Unissula Press.
Internet
Detlev Frehsee (Professor of Criminology and Criminal Law, University of Bielefeld, Germany),“Restitution and Offender-Victim Arrangement in German Criminal Law: Development and Theoretical Implications”, http://wings.buffalo.edu/law/ bclc/bclr.htm, diakses tanggal 28 Juni 2011
Muhammad Yasin, https://hukumonline.com, Reformasi Peradilan : Peradilan yang Sederhana, Cepat dan Biaya Ringan, diakses pada Tanggal 04 Februari 2018.
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v13i1.4039
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Dziky Saeful Rohim ( Universitas Singaperbangsa Karawang))
Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.