TELAAH TEORITIK MENGENAI HUBUNGAN HUKUM DENGAN KEKUASAAN PADA ERA REZIM ORDE BARU

F. A. ABY(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Dari sekian banyak negara-negara di dunia yang mengklaim dirinya sebagai negara demokrasi, salah satu di antaranya adalah indonesia. Untuk menilai sampai seberapa jauh negara-negara tersebut benar-benar telah melaksanakan demokrasi, ada beberapa parameter yang dapat dapat digunakan untuk itu. Salah satu di antara parameter tersebut adalah tegaknya supremasi hukum. Indonesia yang katanya sebagai negara demokrasi, ternyata selama lebih dari 32 tahun rezim orde baru berkuasa telah memperlihatkan pengingkaran terhadap supremasi hukum dengan adanya berbagai macam bentuk penyalahgunaan kekuasaan atau kesewenang-wenangan. Hukum yang semestinya berfungsi sebagai alat kontrol kekuasaan, oleh rezim orde baru ternyata ternyata telah dijadikan sebagai subordinat dari kekuasaan




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v8i1.346

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 F. A. ABY

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.