PENYULUHAN PERPAJAKAN DAN CARA PENGISIAN SPT PAJAK PENGHASILAN BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN SEBERANG MESJID BANJARMASIN
(1) Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author
Sari
Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan Penyuluhan kepada
para pelakuUMKM yang tergabung dalam Kelompok Kampoeng Waroeng yang berlokasi di
Kelurahan Seberang Mesjid Banjarmasin. Pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok
Kampoeng Waroeng ini adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha sasirangan dan
kuliner. Salah satu masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini adalah masalah
perpajakan. Para Pelaku UMKM yang tergabung dalam Kelompok Kampoeng Waroeng ini
sebagian besar telah memiliki NPWP, tetapi mereka tidak melaporkan sebagai wajib pajak , hal
ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang masalah perpajakan baik tentang peraturan,
sanksi-sanksi yang diterapkan maupun tata cara perhitungan pajak tersebut terutama perhitungan
dan cara pengisian SPT pajak penghasilan. Kegiatan Penyuluhan tentang perpajakan dan tata
cara pengisian SPT Pajak Penghasilan ini merupakan langkah awal dalam mensosialisasikan
tentang berbagai hal berkenaan dengan pajak melalui pendekatan ceramah, tutorial dan diskusi.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
AD Consulting, Hand out Perpajakan, 2012
Haryono Yusuf, 2012. Dasar-Dasar Akuntansi; STIEI YKPN Yogyakarta
Jerry J. Weygandt, Kieso, Kimmel, 2012, Accounting Principles. Penerbit Salemba
Mardiasmo, Perpajakan, Edisi Terbaru 2018
Soni Warsono, dkk. 2010. AkuntansiUMKM Ternyata Mudah Dipahami Dan Dipraktikkan;
Yogyakarya: Asgard Chapter
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8493
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.