ANALISIS HUKUM PENGELOLAAN ZAKAT PERTANIAN BERBASIS KEADILAN MENUJU KESEJAHTERAAN MASYARAKAT BERDASARKAN SISTEM HUKUM INDONESIA

Afif Khalid(1*), Dadin Eka Saputra(2)

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Sari


UU No 23 Tahun 2011 memberi penguatan kedudukan pengelolaan zakat pertanian di mana negara diamanatkan untuk turut membangun zakat nasional. Peran negara yang semakin besar dan posisi BAZNAS yang semakin kuat harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk integrasi zakat dalam kebijakan negara, khususnya kebijakan fiskal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sehubungan dengan hal itu, agar pengelolaan dan pendistribusian zakat lebih terarah dan memenuhi sasaran, maka seharusnya lembaga yang berwenang mengelola dan mendistribusikan zakat hanyalah Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA). Pertanian adalah bagian penting dalam meningkatkan zakat pertanian untuk kesejahteraa masyarakat. karena maju atau mundurnya sektor pertanian, akan berpengaruh pada pencapaian pengelolaan zakat hasil pertanian. Sehingga bidang pertanian perlu mendapat perhatian yang lebih dari semua pihak, termasuk pemerintah agar potensi dari petani untuk membayar zakat pertanian semakin besarserta pencapaian tujuan zakat yang sebenarnya yaitu kesejahteraan masyarakat juga tercipta dengan baik dan efisien yang berbasis keadilan. Karena dengan majunya sektor pertanian, maka tingkat hasil yang diperoleh semakin meningkat, sehingga potensi pembayaran zakatnya juga semakin meningkat juga, serta tingkat kesejahteraan masyarakat juga akan lebih merata

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdul Aziz Hakim, 2011, Negara Hukum dan Demokrasi Di Indonesia, Penerbit Pustaka Pelajar, Yogyakarta.

Abdul al-Hamid Mahmud Al-Ba’ly, 2006, Ekonomi Zakat Sebuah Kajian Moneter dan Keuangan Syari’ah, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Asrifin An Nakhrawie, 2011, Sucikan hati dan Bertambah Rizki bersama zakat, Delta Prima Press, Jakarta

Asnainu, 2008, Zakat Produktif Dalam Perspektif Hukum Islam, Pustaka Pelajar, Bengkulu

Departemen Agama, 2007. Lajnah Pentashih Mushaf Al-Qur;an , Tiga Serangkai Pustaka Mandiri, Solo

Dewan Rahardjo, 1987, Perspektif Deklarasi Makkah Menuju Ekonomi Islam, Mizan, Bandung

Didin Hafiduddin,2001, Panduan Praktis Tentang Zakat, Infak, Sedekah, Gema Insani, Jakarta

----------. 2007, Agar Harta Berkah dan Bertambah, Gema Insani Press, Jakarta

----------. 2008, Zakat Dalam Perekonomian Modern, Gema Insani Press, Jakarta

----------. 2008, Zakat, Infaq, sedekah, Gema Insani Press, Jakarta

Djuanda, Gustian et.al, 2006, Pelaporan Zakat Pengurangan Pajak Penghasilan, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Fahruddin, 2008, Fiqih dan Manajemen Zakat Di Indonesia, UIN-Malang Press, Yogyakarta

Fakhruddin Al-Muhsin,. 2011, Ensiklopedi Mini Zakat, Darul Ilmi, Bogor

Gazi Inayah, 2003, Teori Komprehemhensip Tentang Zakat Dan Pajak, Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta

Gde Pantja Astawa dan Suprin Na’a, 2008, Dinamika Hukum Dan Ilmu Perundang-Undangan Di Indonesia, Alumni, Bandung

Imam Fauzan,2012, Tuntunan Zakat, Mediatama Publishing Group, Tangerang

Indonesia Zakat Development Report, 2009, Zakat Dan Pembangunan: Era Baru Zakat Menuju Kesejahteraan Ummat, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), Ciputat

----------, 2010, Menggagas arsitektur Zakat di Indonesia, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), Ciputat

----------, 2011, Kajian Empiris Peran Zakat Dalam Pengentasan kemiskinan, Indonesia Magnificence of Zakat (IMZ), Ciputat

Iqbal M Ambara. 2009, Problematika Zakat Dan Pajak Di Indonesia, Sketsa, Bandung

Jimly Asshidiqie, 2007, Konstitusi dan Ketatanegaraan Indonesia Kontemporer, Penerbit The Biography Institute, Jakarta

Khalid Ali al-Musyaiqih, 2010, Zakat Kontemporer, Embun Litere Publishing, Jakarta

Kurnia Hikmat dan A. Hidayat, 2008, Panduan Pintar Zakat, Qultum Media, Jakarta

M. Ali Hasan, 2008, Zakat Dan Infaq, Salah Satu Solusi Mengatasi Problematika Sosial Di Indonesia, Kencana Prenada Media Group, Jakarta

M. Arif Mufraini, 2006, Akuntansi dan Manajemen Zakat, Mengkomonikasikan Kesadaran Dan Mengembangkan Jaringan, Kencana, Jakarta

M. Masykur Khoir.2010, Risalah Zakat, Duta Karya Mandiri, Kediri-Indonesia

M. Solahudin. 2010, Butir-Butir Hikmah Ibadah (Rahasia Shalat, Zakat, Puasa, dan Haji), Citra Risalah, YogyakartaM. Taufiq Ridho, 2006, Pengelolaan Zakat di Negara-negara Islam, Forum Zakat, Jakarta

M. Umar, 2008, Pendayagunaan Zakat Untuk Usaha Produktif, GP Press, Jakarta

Mas’udi, Masdar F, 2010, Zakat itu Pajak, Mizan Media utama, Bandung

Masdar Fuadi , 2005, Menggagas Ulang Zakat Sebagai Etika Pajak dan Belanja Negara Untuk Rakyat, Mizan, Bandung

Mu’inan Rafi, 2011, Potensi Zakat (dari konsumtif-kariatif ke produktif-berdayaguna)Perspektif Hukum Islam, Citra Pustaka, Yogyakarta

Mukti Fajar dan Yulianto Achnmad. 2010. Dualisme Penelitian Hukum. Normatif dan Empiris, Pustaka Pelajar, Yogyakarta

Muhammad Arsyad al-Banjari, 2008, Kitab Sabilal Muhtaddin, Bina Ilmu, Surabaya

Muhammad dan Ridwan Mas’ud, 2005, Zakat dan Kemiskinan Instrumen Pemberdayaan Ekonomi Umat, UII Press, Yogyakarta

Muhammad Daud Ali, 2006, Sistim Ekonomi Islam Zakat dan Wakaf, UI Press, Jakarta

Muhammad Shalih Al-Utsaimin, 2011, Fiqh Zakat Kontemporer, Al-Qowam, Solo

Multifah,2011, ZIS Untuk Kesejahteraan Umat, UB Press, Malang

Mursyidi, 2006, Akuntansi Zakat Kontemporer, PT Remaja Rosda Karya, Bandung Noor Aflah, 2009, Arsitektur Zakat Indonesia, UI Press, Jakarta

Sahri Muhammad, 2006, Mekanisme Zakat & Permodalan Masyarakat Miskin, Bahtera Press, Malang

Said Sa’ad Marthon, 2007, Ekonomi Islam, Zikrul hakim, Jakarta

Said Sa’ad Marton, 2007, Ekonomi Islam. Di Tengah Krisis Ekonomi Global, Zikrul Hakim, Jakarta

Suderman, 2007, Zakat Dalam Pusaran Arus Modernitas, UIN-Malang Press, Malang

Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 2009, Penelitian Hukum Normatif Suatu Tinjauan Singkat, Cetakan ke – 11, Raja Grafindo Persada, Jakarta

-------------, 2011, Penelitian Hukum Normatif, Suatu Tinjauan Singkat, Raja Grafindo Persada, Jakarta

Sudikno Mertokusumo, 2009, Penemuan Hukum, Liberty, Yogyakarta

Peter Mahmud Marzuki, 2010, Penelitian Hukum, Kencana, Jakarta

Yusuf Qardhawi,, 1933, Al-Ibadah fil-Islam, Muassasah Risalah, Beirut

----------. 1996, Hukum Zakat, Litera antar Nusa, Bogor

----------. 2005, Spektrum Zakat Dalam Membangun Ekonomi Kerakyatan, Zikrul Hakim, Jakarta




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppdu.v0i0.3749

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.