FAKTOR-FAKTOR YANG BERHUBUNGAN DENGAN KEJADIAN KETUBAN PECAH DINI (KPD) PADA IBU BERSALIN DI RSD IDAMAN BANJARBARU

Eka Handayani(1*), Siska Dhewi(2), Septi Anggraeni(3)

(1) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB Banjarmasin
(2) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB Banjarmasin
(3) Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan (UNISKA) MAB Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Praktik sunat perempuan dilakukan dengan berbagai macam cara, diantaranya; memotong sebagian atau seluruh klitoris, bahkan hingga labia minora dan labia mayora, namun ada juga yang hanya melukai sebagian kecil klitoris dan simbolik. Petugas yang melakukan praktik sunat perempuan di Indonesia menurut mereka adalah bidan/perawat/mantri. Sunat perempuan termasuk salah satu bentuk praktik berbahaya, dapat menimbulkan komplikasi kesehatan reproduksi khususnya membahayakan rahim termasuk infertilitas, masalah urinary, seksual dan masalah psikologis, bahkan dapat 2 menyebabkan komplikasi yang serius hingga kematian pada anak-anak perempuan (WHO, 2014).

Dampak serupa terjadi juga pada praktik sunat perempuan di Indonesia. Bahkan beresiko terjadi komplikasi jangka panjang yang berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan (Komnas Perempuan, 2017).

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku sunat perempuan di Kelurahan Landasan Ulin Tengah Kota Banjarbaru. Jenis penelitian ini adalah survey analitik dengan pendekatan cross sectional study. Subyek penelitian adalah semua bayi baru lahir dengan berat badan lahir rendah (BBLR). Populasi adalah 219 orang dengan sampel 69. Kemudian data diolah dan dianalisis dengan mendistribusikan frekuensi masing-masing variabel dan uji statistik menggunakan Spearman Rank.

 Berdasarkan hasil penelitian Hubungan Pengetahuan, pendidikan, informasi tentang perilaku sunat perempuan di Kelurahan Landasan Ulin, diperoleh hasil penelitian yang dilakukan terhadap 69 responden sebagai berikut pengetahuan dan informasi terkait perilaku sunat perempuan sedangkan pendidikan tidak terkait sunat perempuan bahavior


Teks Lengkap:

PDF PDF

Referensi


World Health Organization. Female Genital Mutilation. 2014. http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs241/en/ [diakses tanggal 06 Juli 2018]

Nurcholis, Ahmad, Fathuri, SR. 2015. Seksualitas dan Agama: Kesehatan Reproduksi dalam Perspektif Agama-Agama. PT Elex Media Komputindo: Jakarta.

IDN Times. 2018. Sunat Perempuan di Indonesia, Pantaskah Budaya Ini Dipertahankan? Diakses melalui: https://life.idntimes.com/women/pinka-wima/sunat-perempuan-di-indonesia-pantaskah-budaya-ini-dipertahankan-1/full

Perempuan Bergerak Edisi III. 2013. Khitan Perempuan: Praktik Purba yang Harus Dihapuskan. Jakarta.

BBC. 2013. Komnas Kecam Surat Perempuan. Diakses

Juliansyah, RA., 2009. Sunat Perempuan: Pro dan Kontra/Tradisi atau Agama. http://duniakeperawatan.wordpress.com [diakses tanggal 06 Juli 2018] Kementerian Kesehatan RI, 2013. Riset Kesehatan Dasar tahun 2013. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Komnas Perempuan, 2017. Laporan penelitian pemotongan atau perlukaan genital perempuan (P2GP2).

Peraturan Menteri No 1636 Tahun 2010. Tentang Sunat Perempuan. Jakarta: Kementerian Kesehatan. Peraturan Menteri No 6 Tahun 2014. Tentang Pencabutan Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 1636/MENKES/PER/XII/2010 tentang Sunat Perempuan. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Surat Edaran No HK.00.07.1.3.1047a Tahun 2006. Tentang Larangan Medikalisasi Sunat Perempuan bagi Petugas Kesehatan. Jakarta: Kementerian Kesehatan.

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Notoadmodjo, 2010. Pendidikan dan perilaku kesehatan. Jakarta : Rineka Cipta

Nursalam. Konsep dan Penerapan Metodologi Penelitian Ilmu Keperawatan. Edisi Revisi. Salemba Medika. Jakarta. 2008




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ann.v10i1.11123

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


##submission.copyrightStatement##

Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Islam Kalimantan

Surat menyurat menyangkut naskah, langganan dan sebagainya dapat dialamatkan ke:

Ruang Jurnal FKM Lt.3 Gedung C Kampus UNISKA – Banjarmasin

Telp 082240498865

Email : jurnal.annada@gmail.com 

 


Annada - Jurnal Kesehatan Masyarakat is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.