PERAN HUMAS PEMERINTAH KOTA BANJARBARU DALAM SOSIALISASI PENYEDIAAN PERUMAHAAN BERSUBSIDI DI KOTA BANJARBARU

Muhammad Muthahari Ramadhani(1*)

(1) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Semakin pesatnya perkembangan Kota dan pertumbuhan penduduk yang terjadi di Kota Banjarbaru menyebabkan semakin meningkatnya kebutuhan akan perumahan karna letak Kota Banjarbaru yang sangat strategis. Ditambah dengan kebijakan yang dilakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan yang memindahkan pusat perkantoran Provinsi Kalimantan selatan ke Kota Banjarbaru yang memungkinkan adanya perpindahan dan pertambahan penduduk di Kota Banjarbaru. Maka dari itu kondisi ini merupakan tantangan dan peluang bagi pemerintah dan swasta serta masyarakat untuk bekerjasama dalam pengembangan dan pemenuhan kebutuhan perumahan. Dimana Pemerintah Kota itu sendiri sebagai pembuat kebijakan, pengendali dan juga bisa sebagai pembangun, harus bersinergi dengan swasta selaku pelaksana kebijakan yang memanfaatkan peluang dan daya dukung dalam pengembangan perumahan tersebut sehingga diharapkan akan menguntungkan bagi masyarakat untuk memiliki rumah murah dan berkualitas. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pihak swasta (developer) selaku pengembang perumahan berperan cukup besar dalam mengakomodir kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memiliki rumah sederhana yang layak huni, namun sasaran penjualan rumah sederhana masih belum bisa dipastikan sesuai dengan tujuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, yaitu untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Hal ini dikarenakan dari hasil penelitian dilapangan, diketahui bahwa masyarakat berpenghasilan tinggi masih bisa memiliki rumah sederhana walaupun tidak mendapatkan subsidi dan bunga tinggi dari pemerintah kota. Pemerintah Kota Banjarbaru telah diakomodasikan kepada MBR dengan Subsidi uang muka yang diberikan kepada MBR. Selain itu perlunya pihak swasta (pengembang) harus mengawasi kepentingan konsumen yang berdomisili asli di Kota Banjarbaru agar tidak terjadi salah target antara Pemerintah Kota Banjarbaru dengan pihak pengembang perumahan menginat banyak sekali sekarang pemilik rumah yang bukan berdomisili dan bekerja di Kota Banjarbaru melainkan di Kota atau Kabupaten lain.
Kata Kunci: Peran Humas; Sosiaslisasi; Perumahan; Kota Banjarbaru; Pengembang; Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abidin, Yusuf Zainal. 2015. Manajemen

Arikunto, Suharsimi. 2006. Metodelogi Penelitian. Yogyakarta : Bina Aksara

Arthur, B. Gallion dan Simon Eisner.1992. Pengantar Perancangan Kota :Desain dan Perecanaan Kota, terjemahan Sasongko dan Januar Hakim. Jakarta: Erlangga.

Badan Kepegawaian Daerah, 2016. Profil pegawai negeri sipil daerah provinsi Kalimantan Selatan keadaan triwulan III Tahun 2016.

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah provinsi Kalimantan Selatan, 2006. Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) provinsi Kalimantan Selatan 2006-2010. Banjarmasin.

Bappeda Kota Banjarbaru, 2016. Profil sosial budaya kota Banjarbaru. https://www.cermati.com/artikel/program-nasional-sejuta-rumah-apa keunggulannya

BPS, 2015 Kota Banjarbaru Dalam Angka Tahun 2015

Budi Budiman Wahyu,2000 Tesis: Evaluasi Pengadaan Perumahan Bagi Golongan Masyarakat Berpenghasilan Rendah Melalui P2BPK (Studi Kasus: Perumahan Kopedi Kelurahan Palasari Kecamatan Cibiru Kota Bandung), Undip. Semarang.

Budihardjo, Eko, 1994, Percikan Masalah Arsitektur, Perumahan Perkotaan.

Budihardjo, Eko. 2009. Perumahan dan Permukiman di Indonesia.. Bandung: Alumni

Daldjoeni, D. 1992. Geografi Baru. Organisasi Keruangan dalam Teori dan

Damayanti, Indah Wahyuni, 2010. Impelementasi Kebijakan Pembangunan Perumahan di Kota Banjarbaru. Program Pasca Sarjana. Universitas Lambung Mangkurat. Banjarbaru. Kalsel

Jakarta: Rakasindo.

Jayadinata, J. T. 1999. Tata Guna Tanah dalam Perencanaan Pedesaan

Komarudin, 1997. Menelusuri Pembangunan Perumahan dan Permukiman.

Mariam Darus Badrulzaman, 2005. Aneka Hukum Bisnis, Bandung:Alumni.

Marsono, 1995, Undang – Undang dan Peraturan – Peraturan di Bidang Perumahan dan Permukiman, Djambatan, Jakarta

Nazir, moh. 2010 Metode penelitian. Ghalia Indonesia. Bogor

Perkotaan dan Wilayah. Bandung: ITB Bandung.

Praktek. Bandung: Penerbit Alumni.

Sarman, Mukhtar, 2004. Pengantar Metododologi Penelitian Sosial, Pustaka. Fisip Unlam. Banjarbaru

Sinulingga, Budi, D.2005. Pembangunan Kota, Tinjauan Regional dan Lokal. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Siswono Yudohusodo, Searti Salim, dkk. 1991. Rumah Untuk Seluruh Rakyat. Unit Percetakan Bharakerta. Jakarta.

Yogyakarta: Gajah Mada University Press

Peraturan

Undang – Undang Nomor 4 Tahun 1999 Tentang Perumahan dan Permukiman

Undang – Undang Nomor 9 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Kota Madya Tingkat II Banjarbaru

Undang - Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman.

Peraturan Menteri Dalam Negeri no 2 Tahun 1987 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kota.

Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman Dengan Hunia Berimbang

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 1987 Tentang Penyerahan Prasarana Lingkungan, Utilitas Umum dan Fasilitas Sosial Kepada Pemerintah Daerah




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v4i2.6449

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.