Peran ASN Pemerintah Kota Banjarmasin Dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik melalui Ruang Komunikasi Publik

Gusti Saufi Rizal(1*)

(1) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al Banjari Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Penelitian ini dilaksanakan untuk  melihat  dan mengetahui kegiatan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin dalam berkomunikasi melalui saluran media sosial.

Data dalam penelitian ini diperoleh melalui teknik pengumpulan data dari hasil observasi dan data kuesioner, yang kemudian dilakukan teknik analisis data melalui cara  reduksi data kuesioner, penyajian data dan penarikan kesimpulan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa ASN Pemerintah Kota Banjarmasin sangat aktif berkomunikasi melalui media sosial. Rata-rata, para aparatur sipil negara tersebut memiliki lebih dari satu akun media social.

Dan dari hasil analisa menyimpulkan, keterbukaan informasi publik, dan program smart city yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Banjarmasin sejak tahun 2018 lalu, tidak sertamerta menjadikan para ASN Pemerintah Kota Banjarmasin tergerak untuk ikut melaksanakan kegiatan membangun kepercayaan publik melalui ruang komunikasi publik.

Jenis informasi yang sering mereka publikasikan melalui ruang komunikasi publik pribadi mereka cenderung mengarah ke publikasi informatif yang tidak terarah.

Berdasarkan hal tersebut, sudah sewajarnya para ASN terutama seluruh ASN Pemerintah Kota Banjarmasin bisa menggunakan fasilitas informasi dan saluran komunikasi yang tersedia untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.

 

Kata Kunci: pembangunan; komunikasi publik; kepercayaan publik


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Gusti Saufi Rizal, (2015), Jurnal Efektivitas Pesan Pembangunan Melalui Bagian Humas Pemerintah Daerah Barito Kuala Dalam Mempercepat Pembangunan di Bumi Ije Jela (selidah) Kabupaten Barito Kuala, Diakses dari: https://draft.blogger.com/blog/post/edit/3333287750867483355/4044561964939172171

Iwan, Agus, Rin, (2017) Langkah Menuju “100 Smart City”, Diambil 15 Agustus 2023, https://www.kominfo.go.id/content/detail/11656/langkah-menuju-100-smart-city/0/sorotan_media

Romeltea, (2022), Pengertian Komunikasi Publik dan Contohnya, Diambil 25 Agustus 2023 https://senikomunikasi.com/pengertian-komunikasi-publik-dan-contohnya/

Sari, Melya Purnama (2017) KOMUNIKASI PEMBANGUNAN DALAM SISTEM INFORMASI DESA (Studi Pada Gerakan Desa Membangun (GDM) Lampung di Desa Hanura Kec.Teluk Pandan Kab.Pesawaran). Undergraduate thesis, UIN Raden Intan Lampung, Diambil 2 September 2023.

Husen Mulachela, (2022) "Komunikasi Adalah: Definisi, Unsur, dan Tujuannya", Diambil 2 September 2023, https://katadata.co.id/safrezi/berita/61de8d9d4a987/komunikasi-adalah-definisi-unsur-dan-tujuannya,

Selvi Nur Afni, (2021) Pemerintahan Pusat dan Daerah, Diambil 5 September 2023 http://repository.uin- uska.ac.id/20586/8/8.%20BAB%20III%20%281%29.pdf,

Hariwijaya dan Triton, 2011, Pedoman Penulisan Ilmiah Skripsi dan Tesis, Cetakan Pertama, ORYZA.

Undang Undang RI, 2014, Nomor 5 Tentang Aparatur Sipil Negara, Diambil 4 September 2023, https://jdih.bapeten.go.id/id/dokumen/peraturan/undang-undang-nomor-5-tahun-2014-tentang-aparatur-sipil-negara#:~:text=Undang%2DUndang%20ini%20mengatur%20aparatur,pelaksanaan%20manajemen%20aparatur%20sipil%20negara.

Undang-Undang RI, 1974, Nomor 5 Tentang Pokok-Pokok Pemerintahan di Daerah, Diambil 4 September 2023, https://www.dpr.go.id/jdih/index/id/746

Undang-Undang RI, 1999, Nomor 22 Tentang Pemerintahan Daerah, Diambil 4 September 2023, https://www.dpr.go.id/dokjdih/document/uu/UU_1999_22.pdf

Undang-Undang RI, 2004, Nomor 32 Tentang Pemerintahan Daerah. Diambil 4 September 2023, https://peraturan.bpk.go.id/Details/40768/uu-no-32-tahun-2004

Undang-Undang RI, (2008) Nomor 14 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Diambil 4 September 2023, https://peraturan.bpk.go.id/Details/39047/uu-no-14-tahun-2008.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v6i2.12724

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.