KAJIAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA PORNOGRAFI MELALUI MEDIA SOSIAL

Dadin Eka Saputra(1*)

(1) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Abstract


Technological advances the longer growing rapidly, including the rise of the use of social media and social networking. The goverment has been working hard to eradicate pornography. Pornography has damaged the values of morality f Indonesian society, especially young people. Through Act Law Number 44 Year 2008 About Pornography and The Law Number 11 Year 2008 of Information and Electronic Transaction as amended by Act Law Number 19 Year 2016 has arrenged abaout the criminal offence of pornography, however in this legisation there are still some weaknesses so often happens multitafsir in analyzing the formulation of rules relating to the determination of its criminal elements. This of course can affect law enforcement efforts on pornography, without exception on the criminal liability of acts of pornography.

Keywords


Social Media; The Criminal Offence Of Pornography; The Criminal Liability; Media Sosial; Tindak Pidana Pornografi; Pertanggungjawaban Pidana

References


Buku-buku

AgusRaharjo, 2002, Cyber Crime Pemahaman dan Upaya Pencegahan Kejahatan Berteknologi, Citra Aditya Bakti, Bandung.

Azhary, 1995, Negara Hukum Indonesia-Analisis Yuridis Normatif Tantang Unsur-unsurnya, Cet. Pertama, UI Press, Jakarta.

Ismail Sunny, 1982, Mencari Keadilan, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Mardjono Reksodipoetro, 1994, Sistem Peradilan Pidana Indonesia:Peran Penegak Hukum Melawan Kejahatan, Jakarta.

Mien Rukmini, 2003, Perlindungan Ham Melalui APTB dan APKDH PadaSistemPeradilan di Indonesia, Alumni, Bandung.

Moeljatno, 2000, Asas-asas Hukum Pidana, Jakarta: Bina Aksara, Jakarta.

Muh. Yamin, 1982, Proklamasi dan Konstitusi Republik Indonesia, PT. Ghalia Indonesia, Jakarta.

Muladi, 1995, Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, BPUniversitas Diponegoro, Semarang.

Oemar Seno Adji, 1980, Peradilan Bebas Negara Hukum, PT. Erlangga, Jakarta.

Romli Atmasasmita, 1995, Kapita Selekta Hukum Pidana dan Kriminologi, Mandar Maju,Bandung.

Sri Soemantri Martisoewignjo, 1992, Asas Negara Hukum dan Perwujudannya dalam Sistem Hukum Nasional, dalam M. B. Muqoddas dkk, Politik Pembangunan Hukum Nasional, UII. Press, Yogyakarta.

Sunaryati Hartono, 1991, Politik Hukum Menuju Satu Sistem Hukum Nasional, Cet. I, Alumni, Bandung.

Von Schmid, 1998, Ahli-Ahli Pikir Besar Tentang Negara dan Hukum, Cetakan Keenam, PT. Pembangunan, Jakarta.

YesmilAnwar dan Adang, 2009, Sistem Peradilan Pidana (Konsep,Komponendan Pelaksanaannya Dalam Penegakkan Hukum Di Indonesia),Widya Padjadjaran, Bandung.

Undang-Undang

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1992 Tentang Perfilman.

Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 Tentang Telekomunikasi,

Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi

Jurnal Hukum dan Makalah

Ismail Sunny, 1989, Konstitusionalisme Indonesia-Prinsip-prinsip Dasar dan Perdebatan Kontemporer, makalah disampaikan pada seminar Tiga Dasa Warsa Kembali ke UUD 1945, diselenggarakan oleh Pusat Studi Hukum Tata Negara-Fakultas Hukum Universitas Indonesia, tanggal 3 Juli 1989.

Jimly Asshidiqie, 2006, Konstitusi & Konstitusionalisme Indonesia, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Yusril Ihza Mahendra, 1995, Dekrit Presiden 5 Juli 1959 dan Implikasinya terhadap Perumusan Politik Hukum Nasional, makalah disampaikan pada seminar sehari Menyongsong Hari Kemerdekaan RI ke 50, tanggal 5 Agustus 1995 yang diselenggarakan oleh ICMI Korwil DKI Jakarta.

Kamus Hukum

Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, Kamus Bahasa Besar Bahasa Indonesia, 1996, Edisi Kedua, Cet. Kedelapan, Balai Pustaka, Jakarta.

Internet

http.//www.wikipediabahasaIndonesiaPornografi.com., diakses pada tanggal 20 Juli 2017.

https://www.hidayatullah.com/artikel/opini/read/2017/05/22/117135/analisisyuridis-kasus-firza-husein.html. diakses pada tanggal 20 Juli 2017.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.949

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Dadin Eka Saputra

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.