PERJANJIAN DALAM PERKAWINAN (SEBUAH TELAAH TERHADAP HUKUM POSITIF DI INDONESIA)
(1) Universitas Islam Kalimantan Muhammad Arsyad Al-Banjari
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Achmad Ichsan, 1960, Hukum Perkawinan Islam,Pradya ParamithaI, Jakarta.
Abdul Manaf, 2006, Aplikasi Asas Equalitas Hak dan Kewajiban Suami Istri Dalam Penjaminan Harta Bersama Pada Putusan Mahkamah Agung,CV. Mandar Maju, Bandung.
Abdul Kadir Muhammad, Hukum perdata Indonesia, PT.Citra AdityaBakti, Bandung.
CST Kansil, 1984, Pengantar Ilmu Hukum dan Tata Hukum Indonesia,PN Balai Pustaka, Jakarta.
Djaja S. Meliala, 2006, Perkembangan Hukum Perdata tentang Orang dan Hukum Keluarga,NuansaAulia, Bandung.
Departemen Pendidikan Nasional, 2005, Kamus Besar Ikthasar Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.
-----------------------, 2005, Kamus Besar Ikthasar Indonesia, Balai Pustaka. 2005, Jakarta.
Hanafi Arief, 2016, Pengantar Hukum Indonesia dalam Tatanan Historis, tata Hukum dan Politik Hukum Nasional,PT. ILKIS Pelangi Aksara, Yogyakarta.
Happy Susanto, 2008, Pembagian Harta Gono-Gini Saat Terjadi Perceraian, Visimedia, Jakarta.
J. Satrio, 1993, Hukum Harta Perkawinan,Citra Aditya Bhakti, Bandung.
K. Wantjik Saleh, 1980, Hukum Perkawinan Indonesia,Ghalia Indonesia, Jakarta.
Komar Andasasmita, 1990, Notaris II Contoh Akta Otentik dan Penjelasannya, Ikatan Notaris Indonesia (INI) Daerah Jawa Barat, Bandung.
Libertus Jehani, 2012, Tanya Jawab Hukum Perkawinan Pedoman Bagi (Calon) Suami Istri,Rana Pustaka, Jakarta.
Martias Gelar Imam Radjo Mulono, 1982,Penjelasan Istilah-Istilah Hukum Belanda Indonesia,Ghalia, Jakarta.
Martiman Prodjohamidjodjo, 2002,Hukum Perkawinan di Indonesia, Indonesia Legal Center Publising, Jakarta.
R. Subekti dan R. Tjitrosudibio,1978, Kitab Undang-Undang Hukum Perdata,Pradnya Paramita, Jakarta.
R. Soetojo Prawirohamidjojo dan Asis Safioedin, 1987, Hukum Orang dan Keluarga, Alumni, Bandung.
Soemiyati, 1986, Hukum Perkawinan Islam Dan UU.Perkawinan UU No 1 Tahun 1974,Liberti, Yogyakarta.
Soetojo Prawirohamidjojo, 1986, Pluralisme dalam perundang-undangan perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya.
S. Wojawasito, 1990, Kamus Umum Belanda Indonesia,Ikhtiar Baru. Van Hoere, Jakarta.
Subekti, 1995, Pokok-pokok Hukum Perdata, Intermasa, Jakarta.
S. Wojawasito, 1990, Kamus Umum Belanda Indonesia,Ikhtiar Baru. Van Hoere, Jakarta.
Sudarsono, 2007, Kamus Hukum,Rincka Cipta, Jakarta.
Tan Thong Kie, 2000, Studi Notariat Serba-Serbi Praktek Notaris,Ichtiar Baru an Hoeve, Jakarta.
Peter Salim dan Yenny Salim, 1995, Kamus Bahasa Indonesia Kontemporer, (odern English Press, Jakarta.
Wirjono Prodjodikoro, 1981, Hukum Perkawinan di Indonesia,Sumur Bandung, Bandung.
R.Soetojo Prawirohamidjojo, 2002, Pluralisme dalam Perundang-Undangan Perkawinan di Indonesia, Airlangga University Press, Surabaya.
Wahyono Darmabrata dan Surini Ahlan Sjarif, 2004, Hukum Perkawinan dan Keluarga di Indonesia, Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Jakarta.
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Dasar Tahun 1945
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (Bergelijk Wetbook)
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan
Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.935
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Hanafi Arief
Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.