Aspek Hukum Layanan Sertifikat Tanah Elektronik

Dwi Wulan Titik Andari(1*), Dian Aries Mujiburohman(2)

(1) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional, Yogyakarta
(2) Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional
(*) Corresponding Author

Abstract


Modernization of electronic-based land services is a means of increasing indicators of ease of public service to the community. This is implemented by optimizing the use of information and communication technology. This article discusses the legal pitfalls of regulating electronic certificates and the prerequisites for implementing electronic certificates. From this legal blemish, there is formal legal disregard for the fundamental agrarian Law (UUPA) because it is not a source of reference in regulating electronic certificates and electronic land registration, and there are regulatory inconsistencies in the UUPA in substance. On the other hand, the regulation regarding analog land registration (PP No. 24 of 1997) and electronic land registration (PP No. 18 of 2021) raises the interpretation that there are two land registration systems, namely analog and electronic. PP No. 24 of 1997 was revised by issuing new arrangements that included other materials such as management rights, land rights and flats, as in PP no. 18 of 2021. Then, to carry out electronic land registration, at least three conditions must be met, namely validation of land data, electronic documents, and security of land data

Keywords


sertifikat tanah elektronik; keamanan data; dokumen elektronik

Full Text:

PDF

References


Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja .

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.

Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah.

Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah.

Peraturan Menteri/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik.

Peraturan Menteri/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 5 Tahun 2017 tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik.

Peraturan Menteri/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertifikat Elektronik

Jurnal

Akur Nurasa & Dian Aries Mujiburohman, (2020), Pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah, Yogyakarta: STPN Press.

Ahmad Yani dan Rezky Amalia Syafiin, (2021), Pengarsipan Elektronik Sertifikat Tanah untuk Menjamin Ketersediaan Arsip sebagai Alat Bukti yang Sah pada Sengketa Pertanahan." Khazanah: Jurnal Pengembangan Kearsipan, Volume 14 Nomor 1.

Ana Silviana, (2021), Urgensi Sertipikat Tanah Elektronik Dalam Sistem Hukum Pendaftaran Tanah di Indonesia." Administrative Law and Governance Journal, Volume 4 Nomor 1.

Deny Andriawan., I. Gusti Nyoman Guntur, dan Harvini Wulansari, (2021), Pemanfaatan Aplikasi SIAP Dalam Kegiatan PTSL di Kantor Pertanahan Kabupaten Tebo." Tunas Agraria, Volume 4 Nomor 1.

Diah Retno Wulan, M. Nazir Salim, and Trisnanti Widi Rineksi, (2022), Re-Scanning the Electronic Certificate Infrastructure (Sertipikat-el). Marcapada: Jurnal Kebijakan Pertanahan Volume 2 Nomor 1.

Dian Aries Mujiburohman, (2021), Transformasi dari Kertas ke Elektronik: Telaah Yuridis dan Teknis Sertipikat Tanah Elektronik, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan, Volume 7 Nomor 1.

Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Kementerian ATR/BPN (2021), Sertipikat Elektronik Menuju Pelayanan Pertanahan Modern Berstandar Dunia, Slide Outline Paparan.

Dongpo Zhang, (2018), Big data security and privacy protection; 8th International Conference on Management and Computer Science (ICMCS 2018). Atlantis Press, 77.

Hasrul Ahmad., Sutaryono dan Nuraini Aisiyah, (2020), Pemanfaatan Smart PTSL Sebagai Instrumen Pengumpul, Pengolah dan Pengintegrasian Data Fisik dan Data Yuridis Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Tunas Agraria, Volume 3 Nomor 3.

Jaap Zevenbergen, (2004), A systems approach to land registration and cadastre." Nordic journal of surveying and real estate research, Volume 1 Nomor 1.

Johan Wahyudi, 2012), Dokumen elektronik sebagai alat bukti pada pembuktian di pengadilan, Perspektif, Volume 17 Nomor 2.

Kemitraan Bagi Pembaharuan Tata Pemerintahan dan Lembaga Advokasi untuk Independen si Peradilan (Leip), (2019), Analisis Kesenjangan Pengaturan tentang Perolehan, Pemeriksaan, dan Pengelolaan Bukti Elektronik (Electronic Evidence).

Krisnawan Andiyanto, Dian Aries Mujiburohman, and Haryo Budhiawan, (2021), Penerapan Pendaftaran Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik Di Kantor Pertanahan Kota Pekanbaru, Acta Comitas: Jurnal Hukum Kenotariatan, Volume 6, Nomor1.

Kusmiarto, K., Aditya, T., Djurdjani, D., & Subaryono, S. (2021). Digital transformation of land services in Indonesia: A Readiness Assessment. Land, Volume 10 Nomor 2.

Mhd Teguh Saputra., I. Gusti Nyoman Guntur, dan Slamet Wiyono, (2021), Pengembangan Aplikasi SANTRI PTSL Untuk Percepatan Pengumpulan Data Yuridis di Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Tunas Agraria, Volume 4 Nomor .

Nurhasan Ismail, Catatan Terjadinya Inkonsistensi Internal & Vertikal Substansi PP No. 18 Tahun 2021, Disampaikan Dalam Webinar Oleh Fak Hukum UGM Tanggal 20 September 2021.

Rabee Reffat, (2003), Developing a successful e-government, Proc. Sympos. e-Government: Opportunities and Challenge, Muscat Municipality, Oman, IV1–IV13..

Rachel Silcock, (2011), What is e-government, Parliamentary affairs, Volume 54 Nomor 1.

Ridho Julian Saputra., Tjahjo Arianto, and Aristiono Nugroho, (2019), Pemanfaatan Aplikasi Informasi Warkah (I-Wak) Untuk Sistem Pengarsipan Warkah (Studi di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan), Tunas Agraria Volume 2 Nomor 1.

Rohmat Junarto., et al. (2020), Pemanfaatan teknologi unmanned aerial vehicle (UAV) untuk pemetaan kadaster, BHUMI: Jurnal Agraria dan Pertanahan Volume 6 Nomor 1.

Suhattanto, M. A., Sarjita, Sukayadi, & Dian Aries Mujiburohman, (2021), Kualitas Data Pertanahan Menuju Pelayanan Sertifikat Tanah Elektronik, Widya Bhumi, Volume 1 Nomor 2.

Zhiyuan Fang, (2002), E-government in digital era: concept, practice, and development, International journal of the Computer, the Internet and management, Volume 10 Nomor 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v15i1.7367

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Dian Aries Mujiburohman, Sudibyanung Sudibyanung

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.