ASPEK HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK (E-COMMERCE) MENGHADAPI MASYARAKAT EKONOMI ASEAN 2015

Mohammad Ikbal(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Integrasi ekonomi global telah menumbuhkan kekuatan-kekuatan ekonomi baru, demikian pula dengan Negara-negara ASEAN. Integrasi ekonomi regional ASEAN telah menyepakati Masyarakat Ekonomi ASEAN atau ASEAN Economic Community (AEC). Dalam kesepakatan tersebut mengembangkan AEC Blueprint yang merupakan pedoman bagi negara-negara anggota ASEAN untuk mencapai AEC 2015. Berdasarkan pertimbangan terhadap perkembangan integrasi ekonomi global, dan terbentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN perlu dilakukan pembentukan pembangunan payung hukum yang bisa mengantisipasi kecepatan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi khususnya bidang e-commerce dan  aspek hukum perlindungan terhadap konsumen

Kata kunci : E-commerce, Aspek Hukum, Konsumen dan Masyarakat Ekonomi ASEAN




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v7i14.223

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Mohammad Ikbal

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.