PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP MARAKNYA PEMADAMAN LISTRIK DIKAITKAN DENGAN HAK-HAK KONSUMEN

Yati Nurhayati(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Melindungi hak-hak pelanggan merupakan bagian dari kewajiban pelaku usaha menjaga hak-hak konsumen. Hak pelanggan sebagai konsumen listrik adalah mendapatkan listrik secara terus menerus. hal ini tidak mungkin dapat terpenuhi karena alat-alat jaringan membutuhkan peremajaan secara berkala dan ketika proses pemeliharaan dan peremajaan tersebut diharuskan untuk memadamkan listrik untuk menghindari resiko kerja PLN sendiri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sosiologi hukum (socio-legal research) dengan menggunakan pendekatan interdisipliner atau “hibrida” antara aspek penelitian  sosiologi dengan pendekatan normatif yang memakai cara analisis kualitatif. Dalam pelaksanaan prosedur perencanaan pemadaman oleh PT. PLN secara administratif telah sesuai dengan standar operasional prosedur yang ditetapkan, namun seringnya pengumuman kepada pelanggan tidak terlaksana. PLN masih menggunakan metode konvensional hendaknya juga diimbangi dengan inisiatif penggunaan metode modern sehingga prosedur benar-benar terlaksana dengan maksimal. Dan tidak adanya standar operasional yang mengatur pemberitahuan itu sendiri.

 

Kata Kunci : Hak Konsumen, Perlindungan Konsumen, Pemadaman Listrik





DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v7i13.213

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yati Nurhayati

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.