SOSIALISASI MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK PADA LEMBAGA OMBUDSMAN RI DI KELURAHAN GEDANG
(1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author
Sari
Ombudsman Nasional adalah Lembaga Negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara
negara dan pemerintahan. Lembaga ini membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna
pelayanan publik. Dalam membantu kerja Lembaga Ombudsman RI. Oleh karena itu pengabdian
ini mengambil tempat di Kelurahan Gedang untuk melaksanakan kegiatan ini, karena dari
lingkup Kelurahan yang dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat dan pejabat keluarahan setempat
diharapkan dapat lebih menginformasikan ke warga yang lain bahwa pentingnya ikut serta
berpartisipasi menjadi bagian pengawasan pelayanan publik yang dirasa belum baik yang
dilakukan oleh pemerintah sebagai pihak penyelenggara pelayanan publik.
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8499
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.