SOSIALISASI MENINGKATKAN PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGAWASAN PELAYANAN PUBLIK PADA LEMBAGA OMBUDSMAN RI DI KELURAHAN GEDANG

Sitna Hajar Malawat(1*), Abdul Haliq(2), Normajatun Normajatun(3)

(1) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(3) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Ombudsman Nasional adalah Lembaga Negara di Indonesia yang mempunyai kewenangan
mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik baik yang diselenggarakan oleh penyelenggara
negara dan pemerintahan. Lembaga ini membutuhkan partisipasi masyarakat sebagai pengguna
pelayanan publik. Dalam membantu kerja Lembaga Ombudsman RI. Oleh karena itu pengabdian
ini mengambil tempat di Kelurahan Gedang untuk melaksanakan kegiatan ini, karena dari
lingkup Kelurahan yang dihadiri masyarakat, tokoh masyarakat dan pejabat keluarahan setempat
diharapkan dapat lebih menginformasikan ke warga yang lain bahwa pentingnya ikut serta
berpartisipasi menjadi bagian pengawasan pelayanan publik yang dirasa belum baik yang
dilakukan oleh pemerintah sebagai pihak penyelenggara pelayanan publik.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik

Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8499

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.