PENYULUHAN HUKUM BAHAYA PENYALAHGUNAAN CARNOPHEN (ZENITH) DI KELURAHAN ALALAK KOTA BANJARMASIN

Iwan Riswandie(1*), Muthia Septarina(2), Yati Nurhayati(3), Miftah Ulumudin Tsani(4), Hanafi Ramsi(5)

(1) Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan
(3) Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan
(4) Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan
(5) Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui bahaya
penyalahgunaan Zenith (carnophen) dalam tinjauan hokum serta mengetahui solusi yang
harus dilakukan untuk menekan tingkat penggunaan Zenith di Kelurahan Alalak Kota
Banjarmasin. Penelitian ini Menggunakan metode pendekatan-pendekatan sosial yuridis
(socio-legal) dan menggunakan pendekatan interdisipliner atau “hibrida” antara aspek
penelitian normatif dengan pendekatan sosiologis dan menggunakan analisis kuantitatif,
yakni dengan menganalisis suatu data secara mendalam dan holistik. Hasil dari penelitian
ini adalah bahwa penyalahgunaan Zenith di Kota Banjarmasin belum diatur dalam
Peraturan Daerah namun dalam praktiknya secara hokum aparat penegak hokum
menerapkan larangan bagi masyarakat untuk mengkonsumsi zenith. Solusi yang harus
dilakukan oleh pemerintah daerah adalah dengan membuat peraturan daerah terkait
penyalagunaan zenith tersebut


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Ra’uf, M. “Dampak Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Remaja dan Kamtibmas”. Jakarta:

Dharma Bhakti, 2002

Laksana, Andri Winjaya. “Tinjauan Hukum Pemidanaan Terhadap Pelaku Penyalahguna

Narkotika Dengan Sistem Rehabilitasi”, Jurnal Pembaharuan Hukum, Vol. II, No. 1 (Januari

- April 2015), hal: 74-85

Kurniawan Nia, “Zenith Lebih Dipilih daripada Ekstasi karena Murah”, diakses dari

http://banjarmasin.tribunnews.com/2015/01/31/zenith-lebih-dipilih-daripada-ekstasi-

karena-murah

Kurniawan Nia, “Ini Bahaya Menggunakan Zenith dan Daya Rusaknya”, diakses dari

http://banjarmasin.tribunnews.com/2016/09/20/ini-bahaya-menggunakan-zenith-dan-daya-

rusaknya.

Migo Dunia, “Gang Neraka di Alalak, Kalsel Darurat Narkoba!”, diakses dari

http://migoberita.blogspot.com/2018/06/gang-neraka-di-alalak-kalsel-darurat.html.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8495

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.