PEMBERDAYAAN MASYARAKAT KECAMATAN BANJARMASIN TIMUR KOTA BANJARMASIN TENTANG PERLINDUNGAN HUKUM BAGI KONSUMEN E-COMMERCE

Rahmatul Huda(1*), Umi Hani(2), Parman Komarudin(3)

(1) Universitas Islam Kalimantan
(2) Universitas Islam Kalimantan
(3) Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Dalam transaksi secara elektronik (e-commerce) mungkin terjadi wanprestasi. Hal inilah yang dialami oleh kelompok masyarakat Kecamatan Banjarmasin Timur Kota Banjarmasin selama menjadi konsumen e-commerce. Diantaranya: mengirim barang namun tidak sesuai dengan apa yang disepakati, mengirim barang namun terlambat, yang nantinya menimbulkan akibat hukum tertentu. Berdasarkan kondisi tersebut, maka upaya pemberdayaan konsumen menjadi sangat penting untuk dilaksanakan. Berdasarkan analisis situasi di atas, maka diidentifikasi 2 (dua) permasalahan, yaitu: (1) Minimnya pengetahuan konsumen akan kesadaran hukum atas hak konsumen, dan (2) Kurangnya pengetahuan tentang upaya hukum apa yang akan dilakukan konsumen jika dirugikan dalam transaksi e-commerce. Metode pelaksanaan kegiatan pemberdayaan masyarakat ini dilakukan dalam beberapa bagian, yaitu penyajian materi, tanya-jawab, dan evaluasi kegiatan berupa pre-test dan post-test yang digunakan sebagai alat untuk mengukur tingkat pemahaman peserta kegiatan. Target luaran yang ingin dicapai adalah publikasi ilmiah dalam Prosiding Pengabdian Kepada Masyarakat. Hasil kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman dan pemberdayaan peserta terkait tentang hukum perlindungan konsumen e-commerce, sehingga mereka lebih aware terhadap hak-hak mereka sebagai konsumen.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Fuady, Munir, 2012, Pengantar Hukum Bisnis (Menata Bisnis modern Di Era Global), Bandung: PT. Citra Aditya Bakti.

Makarim, Edmon, 2000, Kompilasi Hukum Telematika, Grafindo Persada, Jakarta.

Wariati, Ambar, dan Nani irma Susanti, 2014, Commerce Dalam Perspektif Perlindungan Konsumen, PRO-BANK, Jurnal Ekonomi &Bisnis. Vol.1. No.2.

Wulandari, Yudha Sri, 2018, Perlindungan Hukum bagi Konsumen terhadap Transaksi Jual Beli E-Commerce, AJUDIKASI: Jurnal Ilmu Hukum, Vol.2 No.2.

https://banjarmasinkota.bps.go.id/indicator/12/8/1/jumlah-penduduk.html Diakses pada tanggal 10 Desember 2020.

https://www.bi.go.id/id/publikasi/laporan/Documents/LaporanProvinsiKalimantanSelatanNovember2020.pdf Diakses pada tanggal 10 Desember 2020.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i0.5572

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.