PEMBERDAYAAN KELOMPOK PENGAJIAN AL IKHLASTENTANG PERAN PARALEGAL DALAM BANTUAN HUKUM DI KELURAHAN SUNGAI ANDAI

Maksum Maksum(1*), Abdul Hamid(2), Istiana Heriani(3), Indah Dewi Megasari(4)

(1) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(2) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(3) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(4) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(*) Corresponding Author

Sari


Tujuan dari pengabdian masyarakat adalah mensosialisasikan peran paralegal sebagai pelaksana bantuan hukum bagi masyarakat pada Kelompok Ibu-ibu Pengajian Al Ikhlasdi Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Metode yang ditawarkan dalam program kegiatan masyarakat ini ialah dengan memberikan sosialisasi peran paralegal dengan penyuluhan serta pendampingan praktek studi kasus bagi Kelompok Ibu-ibu Pengajian Al Ikhlasdi Kelurahan Sungai Andai, Kecamatan Banjarmasin Utara. Penyuluhan dilakukan dengan metode ceramah dan tanya jawab. Pendampingan praktek studi kasus dilakukan dengan metode pembahasan kasus hukum sederhana yang ada disekitar masyarakat.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hartanto, Permata, R.V., dan Firdausy, Grahani, A. (2014). Paralegal Dan Akses Perempuan Terhadap Keadilan: Kajian Tentang Peranan Paralegal Dalam Pemberdayaan Hukum Untuk Meningkatkan Akses Perempuan Terhadap Keadilan. Yustisia Jurnal Hukum, Volume 3, Nomor 2, Agustus 2014.

Kurniawan, N.A. (2020). Peran Paralegal dalam Perlindungan serta Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat. Jurnal Praksis dan Dedikasi (JPDS), Volume III, Nomor 1, April 2020.

Nusantara, G.A.W. (2016). Eksistensi Paralegal Dalam Mengoptimalkan Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Volume 5, Nomor 2, Juli 2016.

Rosalina, M. (2018). Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan. Jurnal Hukum Kaidah, Volume 17, Nomor 2.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i2.13676

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.