PEMBERDAYAAN KELOMPOK PENGAJIAN AL IKHLASTENTANG PERAN PARALEGAL DALAM BANTUAN HUKUM DI KELURAHAN SUNGAI ANDAI
(1) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(2) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(3) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(4) Program studi Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Islam Kalimantan MAB.
(*) Corresponding Author
Sari
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Hartanto, Permata, R.V., dan Firdausy, Grahani, A. (2014). Paralegal Dan Akses Perempuan Terhadap Keadilan: Kajian Tentang Peranan Paralegal Dalam Pemberdayaan Hukum Untuk Meningkatkan Akses Perempuan Terhadap Keadilan. Yustisia Jurnal Hukum, Volume 3, Nomor 2, Agustus 2014.
Kurniawan, N.A. (2020). Peran Paralegal dalam Perlindungan serta Pemenuhan Hak Hukum Masyarakat. Jurnal Praksis dan Dedikasi (JPDS), Volume III, Nomor 1, April 2020.
Nusantara, G.A.W. (2016). Eksistensi Paralegal Dalam Mengoptimalkan Pemberian Bantuan Hukum Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 Tentang Bantuan Hukum. Jurnal Magister Hukum Udayana (Udayana Master Law Journal), Volume 5, Nomor 2, Juli 2016.
Rosalina, M. (2018). Aspek Hukum Paralegal Sebagai Pemberi Bantuan Hukum Terhadap Masyarakat Miskin Dan Marginal Dalam Mencari Keadilan. Jurnal Hukum Kaidah, Volume 17, Nomor 2.
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i2.13676
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.