ANALISIS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM TERHADAP IMPLEMENTASI LELANG BARANG JAMINAN PADA PEGADAIAN SYARIAH CABANG KEBUN BUNGA BANJARMASIN

S. Purnamasari(1*), Umi Hani(2)

(1) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Islam merupakan agama yang mengatur kehidupan manusia agar sesuai dengan disiplin dan cita-cita agama yaitu mengarah kepada falah dan rahmatan lil-a‘lamin. Oleh karena itu Islam telah mengatur seluruh perkara dengan peraturannya yang jelas, tidak terkecuali masalah mu’amalah. Perkara halal dan haram menjadi mercusuar pertimbangan dari setiap transaksi. Lembaga pegadaian syariah melaksanakan kegiatan usaha penyaluran uang pinjaman atas dasar hukum gadai. Gadai merupakan salah satu kategori dari perjanjian utang piutang, yang mana untuk suatu kepercayaan dari orang yang berpiutang, maka orang yang berutang menggadaikan barangnya sebagai jaminan terhadap utangnya itu. Apabila peminjam
tidak memenuhi kewajibannya sesuai waktu yang disepakati atau wanprestasi, maka lembaga pegadaian mempunyai hak untuk mengambil pelunasan piutangnya dengan cara melelang barang jaminan gadai yang dibawah kekuasaannya tersebut. Dalam penelitian ini peneliti tertarik untuk meneliti permasalahan bagaimana prosedur pelaksanaan lelang barang jaminan dan penetapan harga pembukaan lelang serta perspektif hukum Islam terhadap implementasi lelang barang jaminan pada Pegadaian Syariah Cabang Kebun Bunga Banjarmasin. Penelitian ini merupakan field research dan jenis penelitiannya adalah penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan fenomenologis dan pendekatan analisis. Sedangkan teknik analisis data dalam penelitian adalah analisis kualitatif-induktif dan analisis deskriptif.Hasil dari penelitian ini adalah praktek lelang barang jaminan pada Pegadaian Syariah Cabang Kebun
Bunga Banjarmasin telah sesuai dengan POGS (Pedoman Operasional Gadai Syariah) yaitu dengan menggunakan sistim tertutup dengan penawaran langsung ke pembeli; Penetapan harga lelang pada Pegadaian Syariah Cabang Kebun Bunga Banjarmasin berdasarkan harga pasar, misal dalam hal barang lelang berupa emas yaitu melalui hasil uji kualitas emas yang dibakar dan penawarannya pun langsung pada pembeli serta dapat membandingkan dengan pembeli yang lain namun dengan catatan tidak dalammasa khiyar; Praktek lelang barang jaminan pada Pegadaian Syariah Cabang Kebun Bunga Banjarmasin telah sesuai dengan syariat Islam / Hukum Islam karena dari segi rukun dan syarat serta pelaksanaannya pun tidak bertentangan dengan hukum Islam/syariat Islam.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abdurrahman, Hafidz. 2014. Bisnis & Muamalah Kontemporer. Bogor: Al Azhar Freshzone Publishing.

Ahmad, Aiyub. 2004. Fikih LelangPerspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif . Jakarta: Kiswah

Ahmad, Mujahidin. 2010. Prosedur Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia.

Ilmi, Makhalul. 2010. Teori dan Praktek Lembaga Mikro Keuangan Syariah.Yogyakarta: UII Press.

Karim, Adiwarman. 2010. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam, Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Kasmir. 2012. Bank Dan Lembaga Keuangan Lainnya. Jakarta: PT Raja Grafindo Persada

Muhammad. 2011. Audit dan Pengawasan Syariah pada Bank Syariah. Yogyakarta: UII Press

Nabhani, Taqiyuddin. 2010. Nidzam Al Iqtishadi. diterjemahkan oleh Hafidz Abd. Sistem

Ekonomi Islam. Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia

Rais, Sasli. 2008. Pegadaian Syariah. Jakarta: Universitas Indonesia

Subekti. 1992. Aneka Perjanjian. Bandung: PT. Citra Aditya Bakti

Tioria Sianturi, Purnama. 2013. Perlindungan Hukum Terhadap Pembeli Barang Jaminan

TidakBergerak Melalui Lelang. Bandung: Mandar Maju

Zahra, Abu Muhamad. 2010. Ushul Fiqh. Jakarta: PT. Pustaka Firdaus

Zainudin, Ali. 2008. Hukum Gadai Syariah. Jakarta: Sinar




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppdu.v0i1.8126

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.