EVALUASI PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 03 TAHUN 2019 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KABUPATEN KAPUAS

Junaidy Junaidy(1*), Sugiannor Sugiannor(2), Dely Anhar(3), Akhmad Nikhrawi Hamdie(4), Syahrial Saddiq(5)

(1) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(2) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(3) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(4) Universitas Islam Kalimantan MAB Banjarmasin
(5) Universitas Cahaya Bangsa Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Peraturan Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2019 mengatur tentang pengelolaan sampah yang dilakukan di Kabupaten Kapuas. Setelah beberapa tahun menerapkan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas, masih terdapat permasalahan terkait sampah dan lingkungan. Penelitian ini untuk mengevaluasi kebijakan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas. Teknik penentuan sampel ditentukan oleh petugas pelaksana purposive dan sasaran kebijakan masyarakat di Kabupaten Kapuas. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Untuk mengetahui tingkat keberhasilan pengelolaan sampah di Kabupaten Kapuas mengacu pada kriteria/indikator evaluasi kebijakan, yaitu 1) Efektivitas; 2) Efisiensi; 2) Akurasi; 3) Penjajaran; 4) akurasi; 5) daya tanggap; 6) kegunaan. Indikator efektivitas kebijakan pengelolaan sampah Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2019 dapat dikatakan belum optimal karena masih banyak sampah yang tertinggal di TPS di luar jam batas pembuangan. Indikator efisiensi cukup baik dengan adanya retribusi yang dibayarkan masyarakat dibandingkan dengan kebersihan lingkungan di kota Kapuas. Indikator akurasi belum optimal dengan tingkat kesadaran masyarakat yang masih rendah dalam pengelolaan sampah. Indikator pemerataan dalam hal partisipasi masyarakat sebagai penerima manfaat aktif dalam membayar retribusi dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dapat dikatakan merata dan sarana sanitasi juga tersebar merata di seluruh kota. Indikator daya tanggap sampah sangat baik dan indikator akurasi dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2019 tentang pengelolaan sampah sudah sesuai dan telah dikelola dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah daerah maupun masyarakat pada umumnya

Kata Kunci


Kebijakan, Evaluasi, Efektivitas, Efisiensi, Kecukupan, Pemerataan, Ketanggapan, Kesesuaian

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Agustinus leju dkk. 2014 Evaluasi kebijakan pembangunan transmigrasi di Kabupaten Mahakan hulu. Jurnal Administratif reform, vol 2 no 4 desember 2014

Aisyah Siti Dkk. Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Gratis di Kabupaten Pasaman. Jurnal of public innovation, Vol 2 Nomor 1 November Tahun 2017.

Danim, Sudarman. 2000, Pengantar Studi Penelitian Kebijakan, Edisi Pertama. Cetakan Pertama. Jakarta : Bumi Aksara.

Dunn, William N. (2003). Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dunn, William N. 1994. Public Personel Management and public policy. New York: Addison Wesley Longman.

Dunn, William N. 1998. Pengantar Analisis Kebijakan Publik, Edisi II. Penyunting Muhadjir Darwin. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Dunn, William N. 2009. Analisa Kebijakan Publik. Yogyakarta: HaninditaGraha Widia.

Irfan Harsya. 2017. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 21 tahun 2012 tentang Pengelolaan sampah di Kecamatan Padang utara Kota Padang. Jom FISIP Volume 4 No. 1 Februari 2017.

Malian S. dan Uhaib As’ad Muhammad, 2021. “Kebijakan Publik Dalam Negara Hukum” Cetakan Pertama. Yogyakarta : Kreasi Total Media

Moleong, Lexy J. 2009. Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Perda Kabupaten Kapuas Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Pengeloaan Sampah

Peraturan Bupati Kapuas Nomor 108 tahun 2019 tentang Susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas lingkungan hidup kabupaten Kapuas.

Profil Kabupaten Kapuas dalam RPIJM Kabupaten Kapuas Tahun 2017-2021 Tahun Anggaran 2016

Sugiyono.2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta CV

Sugiyono (2017). Metode Penelitian Kualitatif: Untuk penelitian yang bersifat: eksploratif, enterpretif, interaktif, dan konstruktif. Bandung: Alfabeta

Siagian, Sondang P, 2009. Administrasi Pembangunan, Jakarta : Bumi Aksara

Silalahi, Ulbert, 2002. Studi Tentang Ilmu Administrasi. Bandung. Sinar Baru Algensindo.

Uddin B. Sore dan Sobirin, 2017. “Kebijakan Publik”, Makasar: CV Sah Media

Undang-undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan sampah.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/as.v6i2.5506

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.