MEKANISME PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA DI DESA TERANTANG KABUPATEN BARITO KUALA

Jumarianta Jumarianta(1*), Tamliha Harun(2)

(1) Puslit Universitas Achmad Yani
(2) FIA UVAYA Banjarmasin
(*) Corresponding Author

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan penyaluran BLT-DD dan mengetahui kendala apa saja yang terjadi selama proses penyaluran serta memberikan masukan dan saran apa yang dapat dilakukan oleh Pemerintah Desa Terantang untuk mengatasi kendala tersebut.
Jenis penelitian ini adalah kualitatif dimana data primer diperoleh dari Aparat Desa Terentang dan penerima BLT-DD Desa Terentang tahun 2021 sebagai informan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Lokasi penelitian adalah di Kantor Desa Terantang yang beralamat di Jalan Desa Terantang Rt.006, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala. Sedangkan data sekunder diperoleh melalui sumber data tertulis seperti pengumpulan dokumen atau arsip dari Kantor Desa Terentang atau dari pemerintah terkait BLT-DD.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan penyaluran BLT-DD di Desa Terantang sudah sesuai dengan peraturan pemerintah yang mengacu pada Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 111 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyaluran dan Penetapan Rincian Dana Desa untuk Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala. Tahun Anggaran 2021. Oleh karena itu, disarankan agar proses pelaksanaannya memerlukan sosialisasi yang lebih mendalam kepada masyarakat terkait BLT-DD serta komunikasi yang tepat dan akurat antara pemerintah desa dengan para pendamping pendamping lainnya untuk menghindari data ganda penerima bantuan atau penerima bantuan. menerima lebih dari satu bantuan.


Kata Kunci


bantuan,langsung,tunai,dana,desa

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Asep Saepul Hamdi & E. Baharuddin. 2014. Metode Penelitian Kuantitatif Aplikasi Dalam Pendidikan. Yogyakarta

Deddy Mulyadi. 2015. Study Kebijakan Publik dan Pelayanan Publik. Alfabeta. Bandung.

Nurdin Usman. 2002. Konteks Implementasi Berbasis Kurikulum. Gracindo. Jakarta.

Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 45 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 111 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Bagi Setiap Desa di Kabupaten Barito Kuala.

Purwanto & Sulistyastuti. 1991. Analisis Kebijakan dan Formulasi ke Implementasi Kebijakan. Bumi Aksara. Jakarta.

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDesa) Terantang Tahun 2017-2023.

Soekidjo. 2010. Metodelogi Penelitian Kesehatan. Rineka Cipta. Makasar.

Solichin Abdul Wahab. 2001. Analisis Kebijakan Dari Formulasi Ke Implementasi Kebijakan Negara, Rineka Cipta, Makasar




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/as.v8i1.10955

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.