PRAPERADILAN SEBAGAI UPAYA PENEGAKAN PRINSIP KEADILAN

Anang Sophan Tornado(1*)

(1) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam upaya memperoleh kebenaran pihak aparat penegak hukum tidak akan ragu-ragu untuk melakukan tindakan yang akan melanggar hak-hak tersangka bahwa perbuatan yang sedemikian rupa akan berakibat suatu kondisi yang tidak seimbang antara aparat penegak hukum dengan tersangka. Hal ini bertentangan dengan asas keseimbangan yang dianut dalam KUHAP dimana dalam setiap penegakan hukum harus berlandaskan prinsip keseimbangan yang serasi antara perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia dengan perlindungan terhadap kepentingan dan ketertiban masyarakat. Indonesia sebagai penganut model due process model seharusnya mengutamakan hak-hak tersangka di dalam proses beracaranya demi pembuktian ketidakbersalahan mereka. Akan tetapi dengan sistem yang dianut dalam lembaga praperadilan saat ini belum dirasa masih mendukung terpenuhinya hak-hak tersangka. Sebab untuk mengajukan permohonan praperadilan seseorang harus tahu betul mengenai cara berproses di dalah dunia hukum, apalagi bagi mereka yang tidak memiliki seorang penasehat hukum. Kebijakan Hukum Pidana yang terdapat dalam Lembaga Praperadilan di Indonesia sebenarnya ditujukan sebagai suatu Kontrol terhadap aparat penegak hukum khususnya dalam tahap penyidikan. Akan tetapi lembaga praperadilan saat ini masih belum mencerminkan adanya suatu keadilan khususnya bagi tiap tersangka sebaba hanya masyarakat yang benar-benar mengerti hukum yang dapat mengajukan praperadilan.

Keywords


Praperadilan, Penegakan, Prinsip Keadilan

References


Buku

John Rawls, A Theory of Justice (Teori Keadilan), Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2006.

M. Yahya Harahap. 2009. Pembahasan Permasalahan dan Penerapan KUHAP Penyidikan dan Penuntutan. Jakarta: Sinar Grafika.

Marwan Efffendy. 2014. Teori Hukum daari Perspektif Kebijaka, Perbandingan dan Harmonisasi Hukum Pidana. Jakarta: Gaung Persada Press Group.

Mukti Fajar ND dan Yulianto Ahmad, Dualisme Penelitian Hukum, Cetakan 1, PT. Raja Grafindo Persada, Yogyakarta, 2010.

Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Cetakan ke-7, Kencana, Jakarta, 2005.

Jurnal

Michael Barama, “Model Sistem Peradilan Pidana Dalan Perkembangan” Jurnal Ilmu Hukum, Vol.III Nomor 8 Januari-Juni 2016.

Ifrani, Grey Area Antara Tindak Pidana Korupsi Dengan Tindak Pidana Perbankan. Jurnal Konstitusi, 8(6), 2012.

Ifrani, dan Yati Nurhayati. "The Enforcement of Criminal Law in the Utilization and Management of Forest Area Having Impact Toward Global Warming." Sriwijaya Law Review 1.2 (2017).

Ifrani, "The Application of Corruption Law Toward Criminal Act in The Field Of Forestry”." The 2nd Proceeding “Indonesia Clean of Corruption in 2020" (2017).

Peraturan Perundang-Undangan

Kitab Undang-Undang Hukum Acara Perdata.

Putusan MK No. 21/XII-PUU/2014.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v10i2.1366

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Anang Sophan Tornado

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.