EVALUASI KINERJA BAWASLU DALAM MENANGANI PELANGGARAN PADA PEMILU 2019 DI KOTA SUKABUMI

Andi Mulyadi(1*), Liza Aprilianti(2), Tryannisa Dzulhaiza Salsabila(3), Trisya Murti Lestari(4), Siti Salsabila(5)

(1) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
(2) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
(3) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
(4) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
(5) Universitas Muhammadiyah Sukabumi
(*) Corresponding Author

Sari


Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Bawaslu Kota Sukabumi dalam menangani pelanggaran yang terjadi selama pemilu tahun 2019. Berdasarkan hasil penelitian ini, ditemukan 21 temuan dugaan pelanggaran pemilu dan 10 laporan dugaan pelanggaran pemilu. Dari temuan dan laporan tersebut, Bawaslu Kota Sukabumi telah berhasil memproses dan menangani sekitar 26 pelanggaran hingga selesai. Kinerja Bawaslu Kota Sukabumi telah mencapai standar yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 07 tahun 2017. Bawaslu Kota Sukabumi telah berhasil secara optimal dalam melaksanakan tugas pengawasan dan penanganan pelanggaran pemilu. Selain itu, mereka juga berhasil mengumpulkan bukti dan informasi terkait temuan dan laporan pelanggaran pemilu yang dilaporkan oleh masyarakat atau pihak terkait.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


A., Morissan M, dkk. (2017). Metode penelitian survei. Jakarta: Kencana.

Akbar Muh, Mohi Widya. (2018). Studi evaluasi kebijakan. Gorontalo : Ideas Publishing.

Aurelli,V. Analisis peran badan pengawasan pemilu (Bawaslu) dalam penyelesaian pelanggaran pemilihan umum serentak tahun 2019 di Kabupaten Batanghari.

Emanuel, A. (2022). Penguatan bawaslu dalam penegakan hukum pidana pemilu. Atambua Barat. Fianosa Publishing.

Husaini Usman. (2009). Metodologi penelitian.

Milies dan Huberman. (2014). Kualitatif data analisis.

Moleong Lexy J. (2005). Metodologi penelitian kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy J. (2007) metodologi penelitian kualitatif, Penerbit Pt Remaja Rosdakarya Offset, Bandung.

Moleong, Lexy J. (2011). Metodologi penelitian kualitatif edisi revisi.

Soehartono. (2008). Metode penelitian sosial.

Sugiyono. (2012). Metode penelitian kuantitatif kualitatif dan R&D. Bandung.

Widyaningrum, E. (2020). Evaluasi Kinerja: Untuk meningkatkan produktivitas karyawan dalam perusahaan. Sidoarjo. Indomedia Pustaka. Tersedia dari Ubraha Repositor.

Arka, I. (2022). Implementasi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 terhadap penanganan pelanggaran oleh Bawaslu Kabupaten Bandung. Open Jounal System: Vol.16

Susansi, susi. dkk. (2020). Peran Bawaslu Sumbawa dalam menangani pelanggaran administratif pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Sumbawa tahun 2020. Jurnal Hukum Perjuangan: Vol.2




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jt.v6i1.14223

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.


Jurnal Terapung : Ilmu - Ilmu Sosial is licensed under Attribution-ShareAlike 4.0 International