Strategi Komunikasi Lingkungan Berbasis Carbon Trading Pada PT. Rimba Makmur Utama

Akhmad Jaki(1*)

(1) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam IAIN Palangka Raya
(*) Corresponding Author

Sari


Konsep perdanganan karbon memberikan solusi atas dua dikotomi yang selama ini dinilai kontradiktif, yaitu kepentingan ekonomi kapitalis dan kepentingan lingkungan hidup atau disebut green economy. Secara ekonomi, indonesia sebagai negara dengan hutan gambut yang luas memiliki peluang dan potensi sebagai penyerap karbon. Namun, kondisi lingkungan dan beberapa kasus terakhir terkait isu lingkungan mengungkapkan tidak kompatibelnya dengan harapan tersebut. Pertama, kasus kebakaran hutan yang terjadi pada beberapa tahun terakhir. Kedua, kasus deforestasi hutan yang meningkat setiap tahunnya. Ketiga, kasus sangketa hak milik tanah untuk kawasan konservasi dengan tanah adat masih belum menemui solusi yang konkrit. Berdasarkan hal ini, komunikasi lingkungan menjadi upaya yang penting untuk direalisasikan. Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif dengan sumber data primer yang diperoleh dari wawancara dan observasi. Hasil penelitian menunjukka adanya keberhasilan PT. Rimba Makmur Utama dalam menerapkan strategi komunikasi lingkungan yang dijalankan melalui Katingan Mentaya Project. Hal ini diketahui dari mayoritas masyarakat yang termasuk ke dalam zona proyek telah memiliki pemahaman yang cukup baik mengenai dampak dari pencemaran lingkungan, pencemaran pertanian menggunakan pupuk berbahan peptisida, kebakaran hutan, penebangan liar, perburuan satwa yang ilegal, serta peningkatan ekonomi melalui mekanisme berbasis lingkungan.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Cangara, Hafied. (2014). Perencanaan & Strategi Komunikasi. Jakarta: PT. Grafindo Persada.

Cox, Robert and Pezzullo, Phedra C. (2010). Environmental Communication and the Public Sphere. Fifth Edition. Los Angeles, California: Sage Publication.

Djaenudi, Deden., Lugina, Mega., Ramawati., Kartikasari, Galih., Indartik., Pribadi, Mirna Aulia dan Astana, Satria. (2016).

Perkembangan Implementasi Pasar Karbon Hutan di Indonesia (The Forest Carbon Market Implementation Progress in Indonesia). Jurnal Analisis Kebijakan, Vol. 13 No. 3: 159-172.

Flor, Alexander G. dan Cangara, Hafied. (2018). Komunikasi Lingkungan: Penanganan Kasus-Kasus Lingkungan Melalui Strategi Komunikasi. Edisi Pertama. Jakarta: Kencana.

Haitao, Niu. (2022). Implementation of a Green Economy: Coal Industry, Electric Vehicles, and Tourism in Indonesia. Dinasti International Journal of Economics, Finance and Accounting, Vol. 3, No. 1: 71-81. DOI: doi.org/10.38035/dijefa.v3i1

Harahap, Imelda Kamayanti. (2021). Kepastian Hukum Barang Milik Negara (BMN) Berupa Tanah Pada Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara Di Desa Aras Napal Kecamatan Besitang Dengan Terbitnya SK. 579/MENHUT-II/2014 (Studi Kasus Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 365 K/Pdt.Sus-PHI/2019). Jurnal Hukum dan Kemasyarakatan Al-Hikmah, Vol. 2. No. 1

Hardjasoemantri, Koesnadi dan Supriyono, Harry. (2002). Sejarah Perkembangan Hukum Lingkungan. Yogyakarta: Gadjah Mada University press.

Irama, Ade Bebi. (2020). Perdagangan Karbon di Indonesia: Kajian Kelembagaan dan Keuangan Negara. Journal Info Artha, Volume 4 No. 01. 47–66.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2019). Hutan dan Deforestasi Indonesia tahun 2019. Dari http://ppid.menlhk.go.id/siaran_pers/browse/2435

Lie, Rico and Servaes, Jan. (2015). Disciplines in the Field of Communication for Development and Social Change. Communication Theory: 244-258. Doi:10.1111/comt.12065

Oepen, Manfred and Hamacher, Winfried. (1999). Environmental Communication for Sustainable Development.

Peraturan Presiden No 98 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon Untuk Pencapaian Target Kontribusi yang Ditetapkan Secara Nasional dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca dalam Pembangunan Nasional (Indonesia). Diakses dari https://jdih.maritim.go.id/cfind/source/files/perpres/salinan_perpres_nomor_98_tahun_2021.pdf.

PT. Rimba Makmur Utama. (2020). Laporan Pemantauan dan Pelaksanaan Proyek Restorasi dan Konservasi Hutan Rawa Gambut Katingan Mentaya. Dari

https://katinganproject.com/uploads/default/modular/f6b2b4442ccf2c332e9cf1ddb90c556e.pdf

Rispalman. (2018). Sejarah Perkembangan Hukum Lingkungan di Indonesia. Jurnal Dusturiah, Vol. 8 No. 2: 185-196.

Sarira , Tasya Vadya, Zeng , Yiwen., Neugarten , Rachel., Kramer, Rebecca Chaplin., and Koh, Lian Pin. (2022). Co-benefits of forest carbon projects in Southeast Asia. Journal of Nature Communication. Vol. 5, 393-396. DOI: doi.org/10.1038/s41893-022-00849-0

Sukadi, Bimo Dwi Nur Romadhon., Pinatih, Dewa Ayu Agung Intan., dan Sari, Ni Putu Mirna. (2020). Penerapan Good Enviromental Governance Pada Praktik Perdagangan Karbon di Proyek Katingan Mentaya. Jurnal Borneo Administrator, Vol. 16 No. 3, 361-382. DOI: 10.24258/jba.v16i3.693

Tando, Edi Cahyoko., Sudarmo dan Haryanti, Lina Herlina. (2019). Collaborative Goveenance As Solution For Deforestation Case In Kalimantan Island: A Literature Review. Jurnal Borneo Administrator, Vol. 15 No. 3.

Wibowo, Ari. (2016). Implementasi Kegiatan Redd+ Pada Kawasan Konservasi Di Indonesia. Jurnal Analisis Kebijakan, Vol. 13 No. 3: 185-199

Katadata.co.id https://katadata.co.id/ameidyonasution/berita/5e9a49909b2b2/punya-hutan-luas-ri-bisa-raup-rp-350-triliun-dari-perdagangan-karbon




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v5i2.7658

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.