PENTINGNYA KOMUNIKASI DAN INFORMASI DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 21 TAHUN 2014 (STUDI KASUS TENTANG SURAT KETERANGAN TINGGAL SEMENTARA DI KOTA BANJARMASIN)

Jamaluddin Jamaluddin(1*), Siswanto Rawali(2), Nike Purnamawati(3)

(1) Universitas Lambung Mangkurat
(2) Universitas Lambung Mangkurat
(3) Universitas Lambung Mangkurat
(*) Corresponding Author

Sari


Administrasi kependudukan diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 dan telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pentingnya komunikasi dan informasi dan faktor-faktor apa yang berperanpada implementasi kebijakan penyelenggaraan peraturan daerah nomor 21 tahun 2014 tentang kependudukan di Kota Banjarmasin. Metode penelitian dengan pendekatan kualitatif dan tipe deskriptif. Instrumen penelitiannya adalah peneliti itu sendiri. Teknik pengumpulan datanya yaitu observasi, wawancara dan dokumentasi. Fokus penelitian menggunakan teori implementasi kebijakan Marille S. Grindle Analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi. Validitas data yang digunakan dengan teknik uji kredibilitas data menggunakan triangulasi untuk mengujinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa komunikasi dan informasi menjadi unsur yang sangat penting dalam implementasi kebijakan penyelenggaraan implementasi peraturan daerah nomor 21 tahun 2014. Namun ada hal yang belum maksimal terlaksana mengenai efektifitas penyelenggaraan administrasi kependudukan di kota banjarmasin (studi kasus tentang surat keterangan tinggal sementara). Dilihat dari kedua faktor menurut Marille S. Grindle, faktor Content Of Policy (Isi Kebijakan), Karena dari keenam indikator hanya satu yang berhasil dilaksanakan yaitu indikator Program Implementer (Pelaksana Kebijakan). Sedangkan indikator lainnya tidak berjalan karena pelaksana kebijakan yang kurang mengetahui siapa saja lembaga yang terlibat, masih ada masyarkat yang tidak mengetahui perda tersebut sehingga tidak dapat merasakan manfaatnya, bagaimana letak pengambilan keputusannya. Kata kunci: Komunikasi dan Informasi;Pembangunan Daerah;Implementasi Kebijakan;Surat Keterangan Tinggal Sementara.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


BUKU

A.W. Widjaja, 1993.Komunikasi dan hubungan

masyarakat, Jakarta: Bumi Aksara

Arifuddin Tike, Dasar-Dasar Komunikasi: Suatu

Studi dan Aplikasi (Cet. 1; Yogyakarta: Kota Kembang,

, h. 43

Nurudin, Pengantar Komunikasi Massa (Cet. 1;

Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2007), h. 3-4

Hafied Cangara, Pengantar Ilmu Komunikasi (Edisi

Kedua. Cet. XIII; Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada,

, h. 41

Littlejohn, Stephen W & Karen A. Foss.2009. Teori

Komunikasi, edisi 9. Jakarta: Salemba Humanika

Kriyantono, Rachmat.2009.Teknik Praktis Riset

Komunikasi. Jakarta:Kencana

Abrar, Ana Nadya. 2003. Teknologi Komunikasi:

Perspektif Ilmu Komunikasi.Yogyakarta: LESFI.

Syamsuddin, Emba Said. 1995. 50 Tahun Radio

Republik Indonesia Nusantara III Banjarmasin,

Banjarmasin.

Suprapto, Tommy. 2006. Pengantar Teori

Komunikasi. Yogyakarta: Media Pressindo.

Cangara, Hafied. 2006. Pengantar Ilmu Komunikasi.

Jakarta: Ghalia Indonesia.

Effendy, Onong Uchjana, 2004. Ilmu Teori dan

Filsafat Komunikasi. Bandung : Remaja Rosda Karya.

Littlejohn, Stephen W & Karen A. Foss.2009. Teori

Komunikasi, edisi 9. Jakarta: Salemba Humanika

Moleong, J. Lexi. 2002. Metodologi Penelitian

Kualitatif. Bandung : Remaja Karya.

Jurnal

Effendy, Onong Uchjana. 2002. Ilmu, Teori dan

Filsafat Komunikasi, Bandung : PT. Citra Aditya Bakti

Nordiana, 2004. Peran Acara Komentar Publik

Dalam Fungsi RRI Cabang Maya Banjarmasin Sebagai

Ruang Publik dan Efektivitasnya Terhadap Kepentingan

Masyarakat di Banjarmasin. UNISKA : Banjarmasin

WEBSITE

https://pakarkomunikasi.com/teori-agenda-setting

http://arifbudi.lecture.ub.ac.id/2014/03/semiotiksimbol-tanda-dan-konstruksi makna/




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v2i2.3512

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.