ANALISIS PERILAKU REMAJA DALAM SUDUT PANDANG PSIKOLOGI KOMUNIKASI TENTANG PERNIKAHAN DINI (Studi Kasus Pada Daerah Marabahan Desa Bantuil Kecamatan Cerbon)

Ade nur atika sari(1*), adelia winda dwi hapsari(2), rizka aulia noor(3), ahmad jamaluddin islami(4)

(1) fisip uniska
(2) fisip uniska mab
(3) fisip uniska mab
(4) fisip uniska mab
(*) Corresponding Author

Sari


Pernikahan dini merupakan fenomena yang kompleks dan sering kali menimbulkan dampak negatif bagi kesehatan mental remaja. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perilaku remaja dalam konteks pernikahan dini dari sudut pandang psikologi komunikasi. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini melibatkan wawancara mendalam dengan remaja yang telah menikah di bawah usia 19 tahun di Desa Bantuil, Kecamatan Cerbon. Temuan menunjukkan bahwa pernikahan dini sering kali terjadi tanpa kesiapan fisik, psikologis, dan ekonomi yang memadai, sehingga menyebabkan perubahan perilaku yang signifikan pada remaja. Stres psikologis akibat tanggung jawab rumah tangga yang harus ditanggung dapat mengakibatkan isolasi sosial dan kehilangan minat terhadap pendidikan serta aktivitas sosial lainnya. Selain itu, penelitian ini juga mengidentifikasi berbagai hambatan yang dihadapi oleh remaja dalam menjalani kehidupan setelah pernikahan dini, termasuk tekanan dari lingkungan sosial dan kurangnya dukungan dari keluarga. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan wawasan bagi pemangku kebijakan dan masyarakat untuk meningkatkan edukasi tentang risiko pernikahan dini serta pentingnya persiapan sebelum memasuki kehidupan pernikahan. Dengan demikian, diharapkan angka pernikahan dini dapat berkurang dan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis remaja dapat diminimalisir.

 

Kata Kunci: Pernikahan Dini, Psikologi Komunikasi, Perilaku Remaja, Dampak Psikologis

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Yanti, Fitri. (2021). Psikologi Komunikasi. Lampung, Agree Media Publishing. Shinta & Djafar, Meylina. (2019).

Psikologi. Pusat Pendidikan Sumber Daya Manusia Kesehatan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kesehatan.

Skinner. 1938. Dalam : Notoatmodjo S. 2011. Ilmu Kesehatan Masyarakat. Jakarta : Rineka Cipta

Gaston, C. M. (2018). Child Marriage Among Boys: A Global Overview of Available Data. Vulnerable Children and Youth Studies.

Berg, H. L. (2017). qualitative research methods for the social sciences. Pearson. Darmalaksana, W. (2020). Metode Penelitian Kualitatif Studi Pustaka dan Studi Lapangan. Preprint Digital Library, 1-6.

Jamshed, S. (2014). Qualitative research method-interviewing and observation. Journal of basic and clinical pharmacy 5(4), 87.

Nazir, M. (2017). Metode Peneltian. Bogor: Penerbit Ghalia Indonesia Cet.11.

Rukajat. (2018 : 1). Pendekatan Penelitian Kualitatif (Qualitative Research Approach). Yogyakarta: Deepublish.

Sugiyono. (2015 : 203 ). Metode Penelitian Pendidikan : Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D Cet.XXI. Bandung: Alfabeta.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

UNICEF. (2001). Early Marriage: Child Spouses. Innocenti Digest, 2-29.

UNICEF. (2018). Child Marriage-Latest Trends and Future Prospect. New York:

UNICEF Data and Analytics Section, Division of Data, Research and Policy .

UNICEF-Indonesia, & BPS. (2020). Pencegahan Perkawinan Anak: Percepatan Yang Tidak Bisa Ditunda. Jakarta: Bappenas.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jm.v7i2.16794

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.