ANALISA TARIF ANGKUTAN BARANG ROUTE KOTA BANJARMASIN – AMUNTAI DENGAN METODE BIAYA OPERASI KENDARAAN

Abdurrahman Abdurrahman(1*), Susiladewi Susiladewi(2)

(1) FAKULTAS TEKNIK, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB BANJARMASIN
(2) FAKULTAS EKONOMI, UNIVERSITAS ISLAM KALIMANTAN MAB BANJARMASIN
(*) Corresponding Author

Sari


Seiring dengan kebutuhan dan perkembangan ekonomi yang semakin meningkat, kebutuhan akan angkutan barang juga meningkat dengan konsekuensi logis yang akan terjadi pada angkutan barang yaitu meningkatnya nilai tambah harga suatu barang. Mengingat nilai finansial yang akan terjadi dalam pergerakan transportasi barang maka penentuan tarif angkutan barang sangat dominan sebagai faktor utama yang harus dipertimbangkan karena kebijakan tarif mempunyai dampak luas dalam aplikasi angkutan barang.

Tarif adalah tingkat harga atau biaya yang dibayarkan oleh pengguna jasa angkutan barang per satuan trip, berat atau per satuan volume per kilometer. Tarif dimaksudkan untuk mendorong terciptanya penggunaan prasarana dan sarana perangkutan secara optimum dengan mempertimbangkan lintas yang bersangkutan.

Dalam perhitungan biaya (tarif angkutan) barang menggunakan pendekatan. Biaya produksi kendaraan artinya tarif angkutan barang tersebut ditetapkan berdasarkan biaya operasional kendaraan ditambah dengan sejumlah presentase pengelolaan dan keuntungan yang diperkenankan studi kasus ini meninjau tarif angkutan barang khusus rute Banjarmasin – Amuntai sepanjang ± 200 km dengan angkutan darat. Dimana dalam kasus ini akibat tarif yang rendah menyebabkan kecenderungan pemilik jasa transportasi menambah jumlah muatan angkutan, maka salah satu dampak yang ditimbulkan terhadap prasarana jaringan jalan adalah tidak tercapainya umur rencana jalan sehingga biaya yang dikeluarkan untuk biaya konstruksi jalan yang ditimbulkan cukup besar, dampak lain yang ditimbulkan juga dampak keselamatan lalu lintas oleh karena itu penelitian mengenai tarif ini dirasa perlu dilakukan.

Perhitungan tarif angkutan berdasarkan mengacu pada pedoman teknis penentuan tarif angkutan barang dan penumpang dari Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan dengan tiga komponen dasar yaitu biaya kepemilikan, Biaya Tetap dan Biaya Operasional Kendaraan (BOK)


Kata Kunci


Angkutan; Tarif; Operasional; B.O.K.

Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Abubakar, Iskandar dkk (1997) Menuju Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Yang Tertib. Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Jakarta.

Abuhakar, Iskandar dkk (1999) Pedoman Perencanaan dan Pengoperasian Lalu Lintas di Wilayah Perkotaan, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Jakarta.

Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor 274/HK.105/DRJD/96 tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan Angkutan Penumpang Umum di Wilayah Perkotaan Dalam Trayek Tetap dan Teratur.

Peraturan Pemerintah Nomor 41Tahun 1993 tentang Angkutan Jalan.

Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1993 tentang Lalu Lintas dan Prasarana Jalan.

Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993 tentang Kendaraan dan Pengemudi.

Tamm, O.Z (2000) Perencanaan dan Permodelan Transportasi; Edisi Pertama Penerbit ITB, Bandung.

Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/jk.v5i2.9726

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.



This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.