PEMBATASAN JUMLAH PEMBUATAN AKTA NOTARIS OLEH DEWAN KEHORMATAN PUSAT IKATAN NOTARIS INDONESIA

Heni Kartikosari(1*), Rusdianto Sesung(2)

(1) Universitas Narotama Surabaya
(2) Universitas Narotama Surabaya
(*) Corresponding Author

Abstract


To protect the Notary Public Offices and the people who use Notary services related to the legal certainty of the deed made by the Notary, the Central Board of Trustees of the Indonesian Notaries Association issued the Regulation of the Central Board of Honor No. 1 of 2017 on the Fairness Limit of Number of Permanent Deeds. The regulation is determined by the Central Board of Trustees that the limit of fairness in the deed per day is 20 (twenty) deeds.

Keywords


Rules of the Central Honorary Council; Code of Conduct; Sanctions; Peraturan Dewan Kehormatan Pusat; Kode Etik; Sanksi

References


Buku-Buku

Adjie, Habib, 2008 Hukum Notaris Indonesia: Tafsir Tematik Terdadap UU No. 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Bandung: Refika Aditama.

----------------, 2011, Majelis Pengawas Notaris Sebagai Pejabat Tata Usaha Negara, Bandung: Refika Aditama.

-----------------, 2015, Penafsiran Tematik Hukum Notaris Indonesia : Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris, Bandung : Refika Aditama.

H.S., Salim, 2015, Teknik Pembuatan Akta Satu (Konsep Teoritis, Kewenangan Notaris, Bentuk dan Minuta Akta),Jakarta: RajaGrafindo Persada.

Marzuki, Peter Mahmud, 2010, Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media, Jakarta, 2010.

Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia, 2008, 100 Tahun Ikatan Notaris Indonesia: Jati Diri Notaris Indonesia Dulu, Sekarang Dan Di Masa Datang, Jakarta: Gramedia Pustaka.

Pramudya, Kelik dan Widiatmoko, Ananto, 2010, Pedoman Etika Profesi Aparat Hukum, Yogyakarta: Pustaka Yustisia, Yogyakarta.

Situmorang, Viktor M. dan Sitanggang, Cormentyna, 1993, Hukum Administrasi Pemerintahan Di Daerah, Jakarta: Sinar Grafika.

Sjaifurrachman dan Adjie, Habib, 2011, Aspek Pertanggungjawaban Notaris dalam Pembuatan Akta, Bandung: Mandar Maju.

Sujamto, 1983, Beberapa Pengertian di Bidang Pengawasan, Jakarta: Yudhistira Ghalia Indonesia.

---------, 1987, Aspek-aspek Pengawasan Di Indonesia, Jakarta: Sinar Grafika, Jakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 3), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5491

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2004 Tentang Jabatan Notaris (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 117), Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4432

Jurnal

Salamiah dan Mutia Septarina, Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Maraknya Makanan Siap Saji Di Banjarmasin, JurnalAl’Adl, Volume VIII Nomor 3, September - Desember 2016




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.947

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Heni Kartikosari, Rusdianto Sesung

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.