PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TRAFFICKING ANAK DAN PEREMPUAN

Dadang Abdullah(1*)

(1) Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat
(*) Corresponding Author

Abstract


Trafficking is the illicit and clandestine movement of persons across national and international borders, largely from developing countries and some countries and some countries with economies in transition, with the end goal of forcing women and girl children into sexually or economically oppressive and exploitative situations for the profit of recruiters, traffickers, and crime syndicates, as well as other illegal activities related to trafficking, such as forced domestic Labour, false marriages, clandestine employment and false adoption.

Keywords


HumanTrafficking; illegal employment; Perdagangan orang; pekerja illegal

References


Buku-buku

Anita Handayani Nursamsi, 2007, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (Kajian Viktimologi terhadap Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang di Wilayah Hukum Polwil Banyumas, Tesis Pada Program Magister Hukum Unsoed, Purwokerto.

Dadang Abdullah, 2010, Kebijakan Hukum Pidana dalam pencegahan dan penanggulangan Tindak Pidana Trafficking anak dan Perempuan study diPolwil Banyumas, Tesis Pada Program pascasarjana Unseod Purwokerto.

Elsa R.M. Toule, Tindak Pidana Perdagangan Orang di Indonesia (Sebuah Catatan Kritis)

Farhana Mimin Mintarsih, Upaya Perlindungan Korban Terhadap Perdagangan Perempuan (Trafficking) Di Indonesia. Jurnal Mimbar Ilmiah Hukum Universitas Islam Indonesia.

Muladi, 1987,Hak Asasi Manusia, Pilitik dan Sistem Peradilan Pidana, BP UNDIP, Semarang.

Mariano Freitas Soares, Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Perdagangan Manusia (Human Trafficking) Berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Jo. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.Karya Ilmiah pada Universitas Narotama Surabaya.

Rena Yulia, Viktimologi, Perlindungan Hukum Terhadap Korban Kejahatan, Yogyakarta, Graha Ilmu.

Jurnal

Ifrani, Disharmoni Pengaturan Tata Kelola Kawasan Hutan Di Indonesia, Jurnal Hukum Al’Adl Volume VII Nomor 14 Juli-Desember 2015.

Ifrani, Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tehadap Tindak Pidana dibidang Kehutanan, Jurnal Hukum Al’Adl Volume VIII Nomor 3, September-Desember 2016.

Yati Nurhayati, Analisis Ekonomi terhadap Hukum Dalam Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi, Jurnal Hukum Al’Adl Volume VI Nomor 12 Juli-Desember 2014.

Yati Nurhayati, Perdebatan Antara Metode Normatif dan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Krakter, Fungsi, dan Tujuan Ilmu Hukum, Jurnal Hukum Al’Adl Volume V Nomor 10 Juli-Desember 2013.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.945

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Dadang Abdullah

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.