PENATAAN LEMBAGA NEGARA REFLEKSI PENGUATAN SISTEM PRESIDENSIAL
(1) Universitas Islam Jakarta
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku-buku
Anwar C, 2011, Teori dan Hukum Konstitusi, Paradigms Kedaulatan dalam UUD 1945 (Pasta Perubahan), /mplikosi dan Implementasi pada Lembaga Negara, Intrans Publishing, Malang.
Hans Kelsen, 1961, General Theory of Law and State, Russell & Russell, New York.
Jimly Assliddiqie, 2008, Menuju Negara Hukum yang Demokralis, Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Bagir Marian, 2006, Lembaga Kepresidenan, FH UII Press, Yogyakarta.
Undang-undang
Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 No. 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 3889).
Undang-Undang No. 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4250).
Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia No. 4252).
Undang-Undang No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817), Keppres No. 75 Tahun 1999 tentang Komisi Pengawas Persaingah Usaha.
Undang-Undang No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4429).
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.940
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Abustan Abustan
Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.