DAMPAK PENERAPAN PRINSIP NATIONAL TREATMENT TERHADAP IKLIM INVESTASI DI INDONESIA PASCA UNDANG-UNDANG NOMOR 25 TAHUN 2007 TENTANG PENANAMAN MODAL
(1) Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin
(*) Corresponding Author
Abstract
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Buku-buku
A.F. Elly Erawati, “Meningkatkan Investasi Asing di Negara-Negara Berkembang”, Kajian Terhadap Fungsi dan Peran Dari “The Multilateral Investment Guarantee Agency”, Pusat studi hukum Fakultas Hukum Unpar Bandung, 2008.
Erman Rajagukguk, 2004, “Hukum ekonomi Indonesia memperkuat persatuan nasional. Mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperluas kesejahteraan social. Dalam seminar pembangunan hukum nasional VIII, Bali 14-18 Juli 2003 Buku 3 Badan Pembinaan Hukum Nasional Departemen Kehakiman RI, Jakarta.
Herman Mosler, 1980, The International Society as a legal Community, Sijtihoff & Nordhoff, USA.
I Wayan Parthiana, 2002, Hukum Perjanjian Internasional bagian 1, Mandar Maju, Bandung.
John W. Head, 1997, Pengantar Umum Hukum Ekonomi, Seri Dasar Hukum Ekonomi 1, Edisi Bahasa Indonesia dan Inggris, Jakarta.
Mahmul Siregar, 2005, “Perdagangan Internasional dan Penanaman Modal”, Universitas Sumatera Utara Sekolah Pascasarjana, Medan.
Mochtar Kusumaatmadja, 1998, Investasi di Indonesia dalam Kaitannya dengan Pelaksanaan Perjanjian Hasil Putaran Uruguay Makalah dalam seminar nasional yang diselenggarakan oleh FH Unpad Bandung.
Oliver Long, Law and Its Limitation in the GATT Multilateral Trade System, Martinus Nijhoff Publisher, 1987.
Soediman Kortohadiprodjo, 1980, Hukum Nasional Beberapa Catatan, Binacipta, Bandung.
Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji, 1995,Penelitian Hukum Normatif, Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Sumantoro, 1984, Kerjasama Patungan dengan Modal Asing, Alumni, Bandung.
Teguh Prasetyo dan Abdul Halim Barkatullah, 2014, Filsafat, Teori dan Ilmu Hukum: Pemikiran Menuju Masyarakat yang Berkeadilan dan Bermartabat, PT. RajaGrafindo Persada, Jakarta.
Jurnal
Ifrani, Penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Tehadap Tindak Pidana dibidang Kehutanan, Jurnal Hukum Al’Adl Volume VIII Nomor 3, September-Desember 2016.
Normin S. Pakpahan, “Pengaruh Perjanjian WTO Pada Pembentukan Hukum Ekonomi Nasional”, Artikel dalam Jurnal Hukum Bisnis, Volume 3 Tahun 1998.
L. Michael Hager, “Peranan Hukum Di Masa Transisi Demokrasi Negara Berkembang.” Artikel dalam jurnal keadilan Vol 1 No. 2 Tahun 2001
Zudan Arif Fakrullah, “Paradigma dan Jati diri Hukum Nasional Dalam Struktur Global Hukum Dunia”, Artikel dalam Jurnal Keadilan Vol. 2. No. 6 Tahun 2002.
Makalah
Hikmahanto Juwana, “Prospek Investasi Asing di Daerah dalam Menyongsong Berlakunya Undang-Undang Investasi Baru” Makalah dalam seminar nasional, yang diselenggarakan oleh FH Trisakti Elips, Jakarta 22 Juli 2002.
Yati Nurhayati, Perdebatan Antara Metode Normatif dan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Krakter, Fungsi, dan Tujuan Ilmu Hukum, Jurnal Hukum Al’Adl Volume V Nomor 10 Juli-Desember 2013.
Internet
www.unctad.or. Dengan tajuk “world investment report 2003” diakses 17 Maret 2017.
www.Hukumonline.com. Edisi 15 Maret 2017.
M Sadeli, 2017, Iklim Investasi dan Undang-undang baru dalam kolom sadli dalam, www.pacific net, akses 3 Juni 2017.
http://www.meti.go.jp/English/report/gct0002e.pdf. diakses tangal 15 Maret 2017.
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v9i2.937
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Abdul Halim Barkatullah
Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.