Telaah Unsur Delik Trading In Influence dalam Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia

Sheryn Lawrencya(1*)

(1) Tarumanagara University
(*) Corresponding Author

Abstract


Trading in influence acts that are non-mandatory offences has been regulated in the UNCAC, ratified by Law Number 7 of 2006 concerning the Ratification of the UNCAC. Based on cases in Indonesia, the act of Trading in Influence has developed in Indonesia but is considered a "bribery". Indonesia has not been able to ensnare influence trading actors based on the Corruption Law because there are no regulations governing it, resulting in legal uncertainty and a legal vacuum. So that there must be a difference between bribery and acts of trading in influence by examining the elements of the offence for reforming criminal Law, especially corruption. The normative juridical method uses literature or document studies and a statutory and comparative research approach. There is a proposed element of delict given based on a comparison between the UNCAC, French, Spanish and Belgian regulations, which is adjusted to a horizontal pattern with a trilateral relationship and is divided into two forms, active and passive. This act must be immediately regulated in positive Law in Indonesia, so there is no legal vacuum and uncertainty. It is hoped that the legislature and other authorized institutions can criminalize acts of trading in influence based on the values and principles of people's lives in Indonesia in the context of reforming the criminal Law.


Keywords


Influence Trading, Elements of Crime, Corruption.

Full Text:

PDF

References


Buku | Books

Amin, Rahman. Hukum Pembuktian dalam Perkara Pidana dan Perdata. Sleman: Deepulish, 2020)

Ali, Mahrus dan Deni Setya Bagus Yuherawan. Delik-Delik Korupsi, (Jakarta: Sinar Grafika, 2021).

Arief, Barda Nawawi. Perbandingan Hukum Pidana. (Depok: PT Raja Grafindo Persada, 2020).

Bachtiar. Metode Penelitian Hukum. (Pamulang: UNPAM Press. 2019)

Hiariej, Eddy O.S. Prinsip-Prinsip Hukum Pidana. (Yogyakarta: Cahaya Atma Pustaka. 2015)

Kenedi, H. John. KebijakaniHukumiPidana (Penal Policy)xdalam SistemxPenegakan Hukum di Indoneia. (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2017).

Sambas, Nandang dan Ade Mahmud. Perkembangan Hukum Pidana dan Asas-Asas dalam RKUHP. (Bandung: PT Refika Aditama, 2019).

Kamus Besar Bahasa Indonesia. (Jakarta: GramediaxPustaka Utama)

Watch, Indonesia Corruption. Kajian Implementasi Aturan Trading in Influence Dalam Hukum Nasional. (Jakarta: Indonesia Corruption Watch)

Jurnal dan Publikasi Lainnya | Journal and Other Scientific Publications

Eddy O.S. Hiariej, “United Nations Convention Against Corruption dalam Sistem Hukum Indonesia”, Jurnal Mimbar Hukum, Volume 31, Nomor 1, Februari 2019. (2019)

Anis Lailatul Fajriah, “Perdagangan Pengaruh (Trading In Influence) DitinjauxDari Perspektif United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)”, Jurnal Komunitas Yustisia, Volume 4, Nomor 2, Agustus 2021. (2021)

Rommy Haryono, “MewujudkannAspek Keadilan Dalam PutusannHakim di Peradilan Perdata”, Jurnal Media Hukum dan Peradilan, Nomor 1 Tahun 2019. (2019)

Imentari Siin Sembiring, “Urgensi PerumusannPerbuatan Memperdagangkan Pengaruh sebagai Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Hukum, Volume 3, Nomor 1, Juli 2020. (2020)

Gunawan, Yopi dan Kristian, “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pasca Ratifikasi TheeUnited Convention Against Corruption (UNCAC) dan Pembaharuan Hukum Pidana di Indonesia”, Jurnal HukummPositum, Nomor 1, Tahun 2018. (2018)

Mandagie Anselmus S.J., “Proses Hukum Tindak Pidana Pembunuhannyang Dilakukan oleh Anak Dibawah UmurrDitinjau dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak”, Jurnal LexxCrimen, Volume 9, Nomor 2, April-Juni 2020. (2020)

Sosiawan, “Penanganan Pengambilan Aset Negara Hasil Tindak Pidana Korupsi dan Penerapan Konvensi PBB Anti Korupsi di Indonesia”, JurnallPenelitian Hukum, Volume 20, Nomor 4 Tahun 2020. (2020)

Yopi Gunawan, “Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Pascaratifikasi The United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) dan Pembaharuan Hukum Pidana Indonesia”, Jurnal Hukum Positum, Volume 3, Nomor 1, Tahun 2018. (2018)

AlvinnSaputra dan AhmaddMahyani, “Tinjauan Yuridis Trading in Influence dalam Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal Ilmu Hukum, Februari 2017. (2017)

Indonesia, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, Surat Edaran Nomor 7 Tahun 2020 tentang Larangan Permintaan dan Penerimaan Hadiah atau Imbalan terkait Hari Raya dan Hari Besar Keagamaan, Bagian A Latar Belakang. (2020)

Yolanda Islamy, “Urgensi Pengaturan Trading In Inlfuence Sebagai Sarana Pembangunan Masyarakat”, Jurnal Ilmu Hukum, Volume 17, Nomor 2, Februari 2021. (2021)

Indra Kurniawan “Suap di Sektor Swasta Sebagai Suatu Tindak Pidana Korupsi di Indonesia Berdasarkan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)”, Buletin Konstitusi, Volume 2, Nomor 1, Tahun 2021. (2021)

Moh. Akil Rumaday, “Kebijakan Hukum Pidana TerkaittPerdagangan Pengaruh (Trading In Influence) Sebagai Tindak Pidana Korupsi”, Jurnal LexxRenaissan, Volume 6, Nomor 2, April 2021. (2021)

Muhammad YusrillIrza dan Nyoman Serikat Putra Jaya, “UrgensiiPengaturan Trading In Influence Sebagai Tindak Pidana Korupsi dalam Tatanan Hukum Pidana Indonesia”, Volume 4, Nomor 2, September 2020. (2020)

Razananda Skandiva, “Urgensi Penerapan Foreign Bribery dalam Konvensi Antikorupsi di Indonesia”, Jurnal Anti Korupsi, Volume 7, Nomor 2, Desember 2021. (2021)

Peraturan Perundang-Undangan | Legislation

United Nations Convention Against Corruption, 2003

Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pengesahan UNCAC, 2003

Belgium. Code Penal (15 October 1867).

French. Nouveau Code Penal (09 Decembre 2016).

New York. United Nations Convention Against Corruption 2003 (31 October 2003).

Spain. Codigo Penal y legislacion complementaria (23 Noviembre 1995).

Indonesia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahuni1945 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 75).

Indonesia. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran NegaraaRepublik Indonesia Tahun 2001 Nomorr134 TambahaniLembaran Negara RepublikiIndonesia Nomori4150).

Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Indonesia. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (Lembaran NegaraiRepublik Indonesia Tahun 2019 Nomorr197, Tambahan Lembaran Negara RepublikkIndonesiaiNomor 6409).




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v15i1.6178

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2023 Sheryn Lawrencya

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.