HUKUM ISLAM DALAM KERANGKA HUKUM TATA NEGARA INDONESIA
(1) 
(*) Corresponding Author
Abstract
Hukum Islam di tengah-tengah masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting dibanding dua corak hukum lainnya, hukum positif dan hukum adat, tapi tentunya tidak dalam pengertian yang normatif dan ideologis, dogmatis, atau tekstualis melainkan secara kultural.Penelitian ini menggunakan metodelogi yuridis normatif, yaitu menganalisa permasalahan menggunakan peraturan perundangundangan yang ada dan literature lainnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam konteks pewujudan hukum nasional bagi bangsa Indonesia semestinya tidaklah memandang agama maupun elemen kultural salah satu golongan masyarakat. Jika hal itu dilakukan maka besar peluangnya akanmenimbulkan goncangan sosial secara nasional dan walaupun hal itu terjadi, hendaknya ia merupakan proses alami yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri berdasarkan kebutuhan akan masa depan yang
lebih baik.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v8i2.454
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2021 Indah Dewi Megasari
Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.