HUKUM ISLAM DALAM KERANGKA HUKUM TATA NEGARA INDONESIA

Indah Dewi Megasari(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Hukum Islam di tengah-tengah masyarakat Indonesia mempunyai kedudukan yang lebih penting dibanding dua corak hukum lainnya, hukum positif dan hukum adat, tapi tentunya tidak dalam pengertian yang normatif dan ideologis, dogmatis, atau tekstualis melainkan secara kultural.Penelitian ini menggunakan metodelogi yuridis normatif, yaitu menganalisa permasalahan menggunakan peraturan perundangundangan yang ada dan literature lainnya. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam konteks pewujudan hukum nasional bagi bangsa Indonesia semestinya tidaklah memandang agama maupun elemen kultural salah satu golongan masyarakat. Jika hal itu dilakukan maka besar peluangnya akanmenimbulkan goncangan sosial secara nasional dan walaupun hal itu terjadi, hendaknya ia merupakan proses alami yang dikerjakan oleh masyarakat sendiri berdasarkan kebutuhan akan masa depan yang
lebih baik.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v8i2.454

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Indah Dewi Megasari

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.