UPAYA PENEGAKAN HUKUM PELANGGARAN HAK CIPTA MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA

Akhmad Munawar(1*), Taufik Effendy(2)

(1) 
(2) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui upaya pencegahan
pelanggaran karya cipta pasca perubahan terhadap Undang-Undang Hak Cipta
Nomor 12 Tahun 2002 yang diganti dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2014 Tentang Hak Cipta. Penelitian ini merupakan penelitian normatif melalui
studi kepustakaan dan tinjauan perundang-undangan dengan mengumpulkan datadata
bahan hokum primer dan bahan hokum sekunder. Hasil penelitian ini
membuktikan bahwa penegakan pelanggaran hak kekayaan intelektual di bidang
hak cipta sangat memprihatinkan, terutama pembajakan atas karya cipta di bidang
musik Pelanggaran atas karya cipta musik ini dilakukan lewat berbagai media,
baik itu berupa kaset, CD, VCD, DVD, MP3. Hal ini disebabkan beberapa faktor.
Faktor ekonomi merupakan faktor dominan terhadap munculnya pembajakan
karya cipta disamping faktor sosial budaya, pendidikan dan penegakan hukum.
Upaya pencegahan pembajakan belum dilaksanakan secara maksimal.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v8i2.453

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Akhmad Munawar, Taufik Effendy

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.