PENEGAKAN HUKUM PIDANA TERHADAP TINDAK PIDANA DI BIDANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Panca Subagyo(1*)

(1) Magister Hukum Universitas Singaperbangsa Karawang
(*) Corresponding Author

Abstract


Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan dan penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian normatif yakni penelitian hukum yang dilakukan dengan cara mengkaji peraturan perundang-undangan yang diterapkan terhadap suatu permasalahan hukum tertentu. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa dalam penegakan hukum pidana terhadap tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman, khususnya penegakan hukum yudikatif, masih jarang terjadi kasus tindak pidana di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sampai tahap persidangan. Hal ini disebabkan karena tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut pada dasarnya bukan merupakan kejahatan murni, melainkan hanya hukum administratif yang diperkuat dengan sarana penal, atau aturan administratif yang diberikan sanksi pidana. Adanya penalisasi tersebut agar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman tersebut mempunyai marwah dan mempunyai efek jera terhadap pelaku tindak pidananya.


References


Buku

Marzuki, 2005, Peter Mahmud, Penelitian Hukum, Surabaya: Kencana.

Moeljatno, 2008, Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta: Renika Cipta.

Prodjodikoro, Wirjono, 1962, Hukum Acara Pidana di Indonesia, Bandung: Sumur.

Sudarto, 1977, Hukum dan Hukum Pidana, Bandung: Alumni.

Van Bemmelen, Mr. J. M., 1987, Hukum Pidana I, Bandung: Bina Cipta.

Yati Nurhayati, Pengantar Ilmu Hukum, Nusa Media, Bandung, 2020.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan

Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman.

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 1999 tentang Kawasan Siap Bangun dan Lingkungan Siap Bangun yang Berdiri Sendiri.

Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang Badan Kebijaksanaan dan Pengendalian Pembangunan Perumahan dan Permukiman Nasional.

Jurnal

Alfian Mardiansyah, Neisa Ang- rum Adisti, 2020. “Analisis Yuridis Pasal 98 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kajian Terhadap Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh Oleh Pemerintah Daerah Dengan Peraturan Daerah)”, Jurnal Legislasi Indonesia, Volume 17 Nomor 4.

Anih Sri Suryani, 2011. “Tantangan Implementasi Konsep Eco-Settlement Dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Jurnal Aspirasi, Volume 2 Nomor 1.

Astri Putri Aprilla, 2015. “Problematika Hukum Pengaturan Rumah Negara (Inkonsistensi Pasal 51 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Dengan Pasal 17 ayat (1) Angka 2 Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005)”, Jurnal Universitas Brawijaya.

Dolfi Sandang, 2015. “Perlindungan Hukum Bagi Konsumen Terhadap Pengembang Perumahan Dalam Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011”, Lex et Societatis, Volume 3 Nomor 2.

Dwi Novi Yandri, 2013. “Tanggung Jawab Hukum Pengembang Perumahan Akibat Terjadinya Wanprestasi Dari Perjanjian Kepemilikan Rumah Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Student Research Article Universitas Jember.

Julio Aipassa, 2018. “Pengaturan Sewa Menyewa Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Lex Privatum, Volume 6 Nomor 7.

Muhammad Aziz Nurhakim, Endang Pandamdari, 2016. “Pemenuhan Atas Sarana dan Utilitas Pada Perumahan Subsidi Mutiara Puri Harmoni Rajeg Tangerang Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Permukiman”, Jurnal Hukum Adigama.

Nia Kurniati, 2014. “Pemenuhan Hak atas Perumahan dan Kawasan Permukiman yang Layak dan Penerapannya Menurut Kovenan Internasional Hak-hak Ekonomi, Sosial, dan Budaya di Indonesia”, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum, Volume 1 Nomor 5.

Nia Kurniati, 2018. “Pengalihan Hak Rumah Negara Kepada Pegawai Negeri Dalam Penerapan Hukum Sewa Beli”, Jurnal Bina Mulia Hukum, Volume 2 Nomor 2

Ni Ketut Dewi Megawati, 2016. “Perspektif Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman Terhadap Perlindungan Hak Konsumen Dalam Jual Beli Perumahan”, Jurnal Magister Hukum Udayana, Volume 5 Nomor 1.

Nurhayati, Y., Ifrani, I., & Said, M. Y. (2021). Metodologi Normatif Dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum. Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, 2(1), 1-20. https://doi.org/10.51749/jphi.v2i1.

Rifky Tamsir, 2012. “Tinjauan Yuridis Fasilitas Sosial dan Fasilitas Umum Pada Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Makassar”, Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.

Rizaldi Adiwira Mardi Putra, 2016. “Pelaksanaan Undang Undang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Student Journal Universitas Brawijaya.

Scivi, 2017. “Pengaturan Konsolidasi Tanah Untuk Pembangunan Perumahan Menurut UU No. 1 Tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Lex et Societatis, Volume 5 Nomor 6.

Yani Pujiwati, Betty Rubiati, 2017. “Alih Fungsi Lahan Pertanian Untuk Pembangunan Rumah Bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) Ditinjau Dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan”, Acta Diurnal, Volume 1 Nomor 1.

Yati Nurhayati, “Perdebatan Metode Normatif dengan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Karakter, Fungsi dan Tujuan Ilmu Hukum”, Jurnal Al Adl, Volume 5 Nomor 10, 2013.

Zinda Zhafira, 2019. “Tinjauan Yuridis Terhadap Tindak Pidana di Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman”, Universitas Sriwijaya.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v13i2.4365

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Panca Subagyo

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.