KEBIJAKAN PEMBANGUNAN KESATUAN PENGELOLAAN HUTAN DI INDONESIA: SUATU TEROBOSAN DALAM MENCIPTAKAN PENGELOLAAN HUTAN LESTARI

Atika Rahmadanty(1*), I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani(2), Fatma Ulfatun Najicha(3)

(1) Universitas Sebelas Maret
(2) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
(3) Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret
(*) Corresponding Author

Abstract


The purpose of this study is to find out why forest management through the development policy of the Forest Management Unit in Indonesia is needed and how the challenges of building a Forest Management Unit in the implementation of forestry in Indonesia. This study uses normative research methods with data sources in the form of primary and secondary legal materials. The results showed that the development policy of the Forest Management Unit is needed for the benefit of community development in optimizing the management and utilization of potential funding for climate management of the regional forestry sector either at the provincial, district / city level or management unit level as well as challenges in the implementation of forests in Indonesia including limitations of professional human resources (HR), support of local governments that are not optimal, the disharmony of relationships, social conflicts and economic interests.


Keywords


Forest Management Unit; Protection; Sustainable

References


Buku

Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan, (2011), Pembangunan Kestauan Pengelolaan Hutan (KPH) Konsep, Peraturan Perundangan dan Implementasi, Debut Wahana Sinergi, Jakarta.

Kartodihardjo H, Nugroho B, Putro H.R. (2011). Pembangunan Kesatuan pengelolaan Hutan (KPH); Konsep, Peraturan Perundang-Undangan dan Implementasi. Jakarta: Kementerian Kehutanan RI.

Kementerian Kehutanan Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan Direktorat Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Kawasan Hutan bekerjasama dengan Deutsche Gesellscha fur Internaonale Zusammenarbeit (GTZ) GmbH FORCLIME Forest and Climate Change Programme, (2011), Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Konsep, Peraturan Perundangan dan Implementasi, Jakarta.

M. Yasir Said dan Ifrani. (2019). Pidana Kehutanan Indonesia. Bandung: Nusa Media.

Nugroho B, (2013), Reformasi Kelembagaan dan Tata Kepemerintahan: Faktor Pemungkin Menuju Tata Kelola Kehutanan yang Baik dalam Kartodihardjo H. (ed): “Kembali Ke Jalan Lurus: Kritik Penggunaan Ilmu dan Praktek Kehutanan Indonesia”. ForciDevelopment dan Tanah Air Beta, Yogyakarta.

Nugroho B, (2014), dalam Setyarso A., Djajono A., Nugroho B., Wulandari C., Suwarno E., Kartodihardjo H., Sadjono MA (ed): “Strategi pengembangan KPH dan perubahan struktur kehutanan Indonesia”, Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta.

Peter Mahmud Marzuki, (2010). Penelitian Hukum. Jakarta: Kencana.

Suriansyah Murhaini, (2012), Hukum Kehutanan Penegakan Hukum Terhadap Kejahatan di Bidang Kehutanan, Cetakan II, Penerbit Laksbang Grafika, Yogyakarta.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan.

Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2007 jo Peraturan Pemerintah No 3 Tahun 2008 tentang Tata Hutan, Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, serta Pemanfaatan Hutan.

Peraturan Menteri Kehutanan No P.6/Menhut-II/2009 tentang Pembentukan Wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH).

Jurnal

Aditia Syaprillah, Sapriani, (2014), Pengelolaan Hutan Lindung Kota Tarakan: Perspektif Pembangunan Berkelanjutan, Padjajaran Jurnal Ilmu Hukum (PJIH), Volume 1, Nomor 3.

Dewi Gunawati. (2015). “Urgensitas Harmonisasi Hukum Perlindungan dan Pengelolaan Hutan dalam Mitigasi Perubahan Iklim Global Melalui Program REDD”. Yustisia. Volume 4, Nomor 1.

Egi Agfira Noor, (2020), “Pertanggungjawaban Rumah Sakit Terhadap Limbah Berbahaya Beracun (B3)”, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia (JPHI), Vol.1, No.1, Oktober 2020.

Eko Nurmadiansyah. (2015), Konsep Hijau Penerapan Green Constutition dan Green Legislation dalam Rangka Eco Democracy, Jurnal Veritas et Justitia. Volume 1, Nomor 1.

Elvida YS dan Iis Alviya. (2009). “Kendala dan Strategi Implementasi Pembangunan KPH Rinjani Barat”. Jurnal Penelitian Sosial dan Ekonomi Kehutanan. Volume 6, Nomor 1.

Eno Suwarno, Hariadi Kartodihardjo, Lala M. Kolopaking, Sudarsono Soedomo, (2015), Penggunaan Konsep Rules-In-Use Ostrom Dalam Analisis Peraturan Pembentukan Organisasi Kesatuan Pengelolaan Hutan (The Use of Ostrom’s Concept on Rules-in-Use in the Analysis of Regulation of Forest Management Unit Formation), Jurnal Analisis Kebijakan Kehutanan Volume 12, Nomor 1.

Forest Watch Indonesia. (2014). Panduan Penilaian Kinerja Pembangunan KPH (Kesatuan Pengelolaan Hutan) di Indonesia.

Henry Subagio, (2014), Jaminan Akses Informasi dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Rekomendasi Penguatan Hak Akses Informasi Lingkungan), Jurnal Hukum Lingkungan Indonesia, Volume 01, Issue 01.

Ifrani dan Yati Nurhayati, (2017), “The Enforcement of Criminal Law in the Utilization and Management of Forest Area Having Impact Toward Global Warming”, Sriwijaya Law Review, Vol.1 Issue.2, July 2017.

Ifrani, F.A. Abby, A. H. Barkatullah, Yati Nurhayati, M. Yasir Said, (2019), “Forest Management Based on Local Culture of Dayak Kotabaru in the Perspective of Customary Law for a Sustainable Future and Prosperity of the Local Community”, Resources 8 (Issue 2).

Kartodihardjo H., Nugroho B., Putro HR., (2011), Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH): Konsep Peraturan Perundangan dan Implementasi. Jakarta: Kementerian Kehutanan Republik Indonesia.

M. Yasir Said dan Yati Nurhayati, (2020), “Paradigma Filsafat Etika Lingkungan Dalam Menentukan Arah Politik Hukum Lingkungan”, Al-Adl:Jurnal Hukum, Volume VII Nomor 1 Januari 2020.

Mukhlis, Mustafa Lui, (2010), Hukum Administrasi Lingkungan Kontemporer Diskursus Pengawasan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pengembangan Hukum Administrasi di Indonesia, Malang, Setara Press (Kelompok InTRANS Publishing).

OK Hasnanda Syahputra, Bramasto Nugroho, Hariadi Kartodihardjo, Nyoto Santoso, (2019), Pembelajaran Dari Kelembagaan Pengelolaan Mangrove Berbasis Masyarakat Di Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah 3 Provins Aceh, Seminar Nasional Ke-IV Fakultas Pertanian Universitas Samudra “Pertanian Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Lokal di Era Revolusi Industri 4.0”, Volume 2, Nomor 1.

Senoaji, G. (2011). “Kondisi Sosisal Ekonomi Masyarakat Sekitar Hutan Lindung Bukit Daun di Bengkulu”. Sosiohumaniora. Volume 13 (I), Nomor 1.

Suwari Akhmaddhian. (2020). “Wacana Pembuatan Pengadilan Lingkungan Khusus di Indonesia untuk Menyelesaikan Sengketa Lingkungan”. Jurnal Bestuur. Volume 8, Edisi 2.

Trisna Subarna, (2011), Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Masyarakat Menggarap Lahan di Hutan Lindung: Studi Kasus di Kabupaten Garut Jawa Barat, Jurnal Penelian Sosial dan Ekonomi Kehutanan, Voume 8, Nomor 4.

Yati Nurhayati, (2013), Perdebatan Antara Metode Normatif Dengan Metode Empirik Dalam Penelitian Ilmu Hukum Ditinjau Dari Karakter, Fungsi, dan Tujuan Ilmu Hukum, Al Adl: Jurnal Hukum, Vol. 5, No. 10.

Yati Nurhayati, Ifrani, & M. Yasir Said, (2021), Metodologi Normatif dan Empiris Dalam Perspektif Ilmu Hukum, Jurnal Penegakan Hukum Indonesia, Vol. 2, No.1, Tahun 2021.

Internet

Forest and Climate Change Programme (FORCLIME), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), “Pertanyaan yang sering diajukan”, http://www.forclime.org/documents/Brochure/Bahasa/FAQ%20KPH%20_Bahasa.pdf

Lain-lain

Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (2016). “Pembangunan Kesatuan Pengelolaan Hutan”.

Kartodihardjo H., (2011), Penanganan Konflik Kehutanan: Peran dan Pengalaman Dewan Kehutanan Nasional, Forum DKN untuk Mediasi Konflik, Disampaikan pada Kongres Kehutanan Indonesia (KKI) ke-V Tanggal 21-24 November 2011 di Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v13i2.3702

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Atika Rahmadanty

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.