IMPLEMENTASI PERATURAN MENTERI SOSIAL (PERMENSOS) NO 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH)

Daud Rismana(1*)

(1) Walisongo State Islamic University Semarang
(*) Corresponding Author

Abstract


Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH, sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan yang berdasarkan pada Permensos No 1 Tahun 2018

Tentang Program Keluarga Harapan (PKH). Pada pelaksanaannya, Permensos No 1 Tahun 2018 ini sudah berjalan dengan baik, namun dilihat dari aspek keadilan belum bisa mencerminkan rasa keadilan yang bisa dirasakan. Karena ketika dicermati lebih lanjut, masih terdapat bagian-bagian yang belum terakomodir di dalam aturan tersebut. Tentu hal ini menjadi kajian yang sangat menarik untuk dapat ditelaah lebih jauh lagi dengan mengedapankan rasa keadilan supaya bisa tercapai kesejahteraan yang merata



DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v11i2.2201

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Daud Rismana

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.