PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KEBIJAKAN PENGAWASAN DALAM MELAKUKAN KONTRAK PADA MANAGEMEN PERBANKKAN

Salamiah salamiah(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Di Indonesia telah banyak rangkaian  peristiwa yang menimpa industri perbankkan seolah tidak berujung, Hal ini  tersebut menimbulkan pertanyaan apa yang salah. Para praktisi meyakini  keterkaitan antara  tata kelola perusahaan yang baik dan adanya program  anti korupsi yang efektif. Krisis keuangan yang terjadi di Asia Timur  pada tahun 1997 menunjukan bahwa lemahnya manajemen perbankkan  yang mengakibatkan luasnya, tindak kecurangan dan korupsi yang kemudian memporak-porandakan perekonomian. Pada tingkat praktis keterkaitan ini sangat jelas, penyuapan secara universal digolongkan sebagai perbuatan illegal dan oleh karenanya untuk menyembunyikan penyuapan yang dilakukan diperlukan rekayasa aku baik instansi yang dilarang oleh standart manajemen perbankan yang baik.

 

Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Bank, Tata Kelola,




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v7i13.211

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Salamiah salamiah

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.