ANALISIS EKONOMI TERHADAP HUKUM DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Yati Nurhayati(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Abstract


Masalah korupsi mempunyai banyak segi. Korupsi bisa dipandang dari segi Kriminologi, kebudayaan, politik, ekonomi, filasafat, dalam penulisan ini korupsi akan ditinjau dari segi ekonomi dan keadilan oleh karena itu  tinjaunnya akan berkisar terutama pada peraturan-peraturan yang menyangkut tindak pidana korupsi. Pembuatan peraturan-peraturan itu merupakan sebagian dari usaha dalam politik kriminal. Pemberian sanksi pidana terhadap perbuatan yang tidak dikehendaki oleh pembentuk undang-undang dimaksud untuk mencegah dilakukannya perbuatan atau apabila perbuatan yang dimaksud itu toh tetap dilakukan, maka pidana yang dikenakan kepada si pembuatan berdasarkan peraturan itu merupakan imbalannya.

 

Kata Kunci : Korupsi, Ekonomi.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/al-adl.v6i12.206

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2021 Yati Nurhayati

Creative Commons License

Al-Adl: Jurnal Hukum is licensed under is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.