STATUS LAHAN HAK GUNA USAHA UNTUK PERKEBUNAN YANG BERALIH FUNGSI MENJADI WILAYAH PERTAMBANGAN

Noor Azizah(1*)

(1) 
(*) Corresponding Author

Sari


Dalam TAP MPR No.IX/MPR/2001 tentang Pembaharuan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya alam, menyatakan bahwa terdapat dampak negatif dari pengelolaan sumber daya alam dewasa ini seperti terjadinya penurunan kualitas lingkungan, terjadinya ketimpangan struktur penguasaan, pemilikan, peng-gunaan dan pemanfaatannya serta menimbulkan berbagai konflik, bahkan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya agraria atau sumber daya alam saling tumpang tindih. Pernyataan TAP MPR No.IX/MPR/ 2001 harus mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak yang menjadikan kebijakan lintas sektoral yang ”saling tumpang tindih” baik dari segi kewenangan pengelolaan, kewenangan penguasaan maupun aspek regulasinya.


Teks Lengkap:

PDF

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.