IMPLEMENTASI PRINSIP UMUM PENGELOLAAN DANA PENDIDIKAN DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN KOTA BANJARMASIN (TINJAUAN PASAL 59, PP. NO 48 TAHUN 2008)
(1) 
(*) Corresponding Author
Sari
Implementasi prinsip umum pengelolaan dana pendidikan, khususnya menyangkut belanja langsung pendidikan, baik dari prinsip keadilan, prinsip efisensi, prinsip transparan dan prinsip akuntabilitas publik, ternyata terlaksana cukup baik sesuai peraturan yang berlaku dan tercapainya kinerja keuangan, yang diukur dari realisasi keuangan dan fisik sesuai dengan target rencana.
Kata kunci : Kinerja Keuangan.
Teks Lengkap:
PDFRefbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.