SOSIALISASI FATWA MUI TENTANG ZAKAT PROFESI DI MESJID BESAR AT-TAQWA KOTA BANJARMASIN

Saifullah Abdussamad(1*), Muhammad Iqbal Ansari(2)

(1) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Studi Islam, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Potensi zakat di Indonesia berdasarkan hasil kajian Asmuni tahun 2015, mencapai 287 triliun rupiah,
termasuk di dalamnya adalah zakat profesi. Persoalannya kemudian, kemampuan Badan Amil Zakat
Nasional (BAZNAS) baik pusat, termasuk provinsi, kebupaten dan kota untuk menghimpun zakat tidak
mencapai 2% dari keseluruhan. Hal senada juga terjadi di Kota Banjarmasin. Mengutip dari BPost.com
tahun, zakat profesi di lingkungan pemerintah Kota Banjarmasin masih belum berjalan dengan baik. Hal ini
dibuktikan dari 5.900 ASN (Aparatur Sipil Negara) Kota Banjarmasin, hanya 10 hingga 20 orang yang
melaksanakan zakat profesi dan menyalurkannya ke BAZNAS Kota Banjarmasin. Berdasarkan beberapa
data di atas, peneliti berkesimpulan bahwa sangat penting untuk memberikan pemahaman dalam sebuah
kajian kepada masyarakat mengenai aturan zakat profesi dan penyalurannya. Dan memberikan pengetahuan
bahwa penyaluran yang ideal ialah melalui BAZNAS setempat, sehingga terjadi pemerataan dalam
distribusi zakat. Oleh sebab itu peneliti berencana mengadakan kajian dan sosialisasi fatwa MUI tentang
Zakat Profesi di Mesjid At-Taqwa Kota Banjarmasin berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa
pemahaman zakat sangat berpengaruh dalam meningkatkan pengeluaran zakat profesi oleh masyarakat.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Hafidhuddin, Didin. 2006. Membangun Peradaban Zakat: Meniti Jalan Kegemilangan Zakat. Jakarta:

IMZ.

Hakim, Arif Rachman. 2018. Pengaruh Penerimaan Zakat Profesi Terhadap Perkembangan Ekonomi

Mustahik di Kabupaten Cianjur Jawa Barat. MPRA Paper No. 87573. UTC Munich Personal

RePEc. Archive Online at https://mpra.ub.uni-muenchen.de/87573/

Setiawan, Ridwan. 2015. Pengaruh Pemahaman Zakat Profesi di Kalangan Tenaga Pendidikan SMAN 1

Kota Bandung Terhadap Penerimaan Sumber Dana Zakat pada Bazda Kota Bandung. UNISBA.

ISSN 2460-2159. Vol 1, No 2, Prosiding Keuangan & Perbankan Syariah.

Zen, Muhammad. Zakat Profesi Sebagai Distribusi Pendapatan Ekonomi Islam. HUMAN FALAH:

Volume 1. No. 1 Januari – Juni 2014

BPost. 2018. http://banjarmasin.tribunnews.com/2018/07/24/zakat-profesi-belum-jalan-hanya-sedikit-yang-

berzakat-padahal-jumlah-asn-pemko-5900-orang.

CNN Indonesia. 2018. https://www.cnnindonesia.com/nasional/20180611083345-20-305121/mui-sepakati-

komponen-wajib-zakat-dari-penghasilan

Detik. 2018. https://news.detik.com/berita/4062767/begini-petunjuk-mui-soal-zakat-penghasilan

UII.ac.id. 2018. https://www.uii.ac.id/zakat-profesi-punya-potensi-makin-berkembang/




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8523

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.