SOSIALISASI PERATURAN PERWASITAN CABANG OLAHRAGA BULUTANGKIS PADA MASYARAKAT KOTA BANJARMASIN
(1) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author
Sari
Wasit merupakan pemimpin di lapangan yang memiliki wewenang mutlak dalam
menegakan peraturan permainan pada pertandingan dimana seorang wasit itu
ditugaskan, Kesalahan dalam mengambil keputusan dapat berampak tidak baik bagi
wasit, mulai dari protes pemain, pelatih bahkan suporter dari pemain itu sendiri yang
menyebabkan ketidakpercayaan seorang pemain untuk di adili oleh seorang wasit
dalam pertandingan sehingga akan menurunkan nilai dari seorang wasit itu sendiri.
Pengabdian ini berjudul sosialisasi Peraturan Perwasitan cabang olahraga bulutangkis
yang dilaksankan di Kota Banjarmasin dengan jumlah peserta Sebanyak 17 Orang yang
terdiri atas Mahasiswa, Guru, dan Masyarakat yang berdomisili di kota Banjarmasin
yang tertarik dan terkecimbung di dunia olahraga Bulutangkis, Pengabdian ini
menggunakan metode Ceramah, Praktik dan Diskusi dengan target luaran berbentuk
buku pedoman, prosidinh, jurnal dan dapat menciptakan calon-calon wasit yang
berkompeten di Kota Banjarmasin
Teks Lengkap:
PDFReferensi
Abdul, Majid. 2009. Perencanaan pembelajaran. Bandung : PT Remaja Rosda
Badminton World Federation. https://corporate.bwfbadminton.com (diakses 17 Februari
https://corporate.bwfbadminton.com
Margono, S. 2010. Metode Penelitian Pendidikan. Jakarta : Rineka Cipta
Muhtar, Tatang dkk. 2009. Bulu Tangkis ( Mata Kuliah Pilihan 1). Jakarta :
Universitas Terbuka
Poole, James. 2009. Belajar Bulu Tangkis. Jakarta : Pionir Jaya
Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuatitatif, Kualitatif, Dan R&D.
Bandung: Alfabeta.
Wawancara : Asep Kusumahady, Kabid pembinaan turnamen dan pertandingan PBSI
Kalimantan Selatan
DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8508
Refbacks
- Saat ini tidak ada refbacks.