PENYULUHAN PERPAJAKAN DAN CARA PENGISIAN SPT PAJAK PENGHASILAN BAGI PELAKU UMKM DI KELURAHAN SEBERANG MESJID BANJARMASIN

Muthia Harnida(1*), Siti Mardah(2)

(1) Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Ekonomi, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Kegiatan Pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk memberikan Penyuluhan kepada
para pelakuUMKM yang tergabung dalam Kelompok Kampoeng Waroeng yang berlokasi di
Kelurahan Seberang Mesjid Banjarmasin. Pelaku UMKM yang tergabung dalam kelompok
Kampoeng Waroeng ini adalah pelaku UMKM yang bergerak di bidang usaha sasirangan dan
kuliner. Salah satu masalah yang dihadapi oleh para pelaku UMKM ini adalah masalah
perpajakan. Para Pelaku UMKM yang tergabung dalam Kelompok Kampoeng Waroeng ini
sebagian besar telah memiliki NPWP, tetapi mereka tidak melaporkan sebagai wajib pajak , hal
ini disebabkan oleh minimnya pengetahuan tentang masalah perpajakan baik tentang peraturan,
sanksi-sanksi yang diterapkan maupun tata cara perhitungan pajak tersebut terutama perhitungan
dan cara pengisian SPT pajak penghasilan. Kegiatan Penyuluhan tentang perpajakan dan tata
cara pengisian SPT Pajak Penghasilan ini merupakan langkah awal dalam mensosialisasikan
tentang berbagai hal berkenaan dengan pajak melalui pendekatan ceramah, tutorial dan diskusi.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


AD Consulting, Hand out Perpajakan, 2012

Haryono Yusuf, 2012. Dasar-Dasar Akuntansi; STIEI YKPN Yogyakarta

Jerry J. Weygandt, Kieso, Kimmel, 2012, Accounting Principles. Penerbit Salemba

Mardiasmo, Perpajakan, Edisi Terbaru 2018

Soni Warsono, dkk. 2010. AkuntansiUMKM Ternyata Mudah Dipahami Dan Dipraktikkan;

Yogyakarya: Asgard Chapter




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8493

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.