PENGENALAN LINUX DAN PERANGKAT LUNAK OPEN SOURCE PADA REMAJA DI KELURAHAN SUNGAI LULUT BANJARMASIN TIMUR

Nur Alamsyah(1*), Wagino Wagino(2), Muhammad Edya Rosadi(3)

(1) Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Islam Kalimantan
(2) Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Islam Kalimantan
(3) Fakultas Teknologi Informasi, Universitas Islam Kalimantan
(*) Corresponding Author

Sari


Di Indonesia salah satu permasalahan yang timbul dari kemajuan teknologi adalah
mengenai legalisasi software, yakni pembajakan software komputer. Untuk
mengatasi harga software yang relatif tinggi, saat ini sudah banyak software yang
bersifat open source, yang memperbolehkan kita untuk menggunakannya dan
menggandakannya selama tidak digunakan untuk komersial lainnya maka
software open source ini gratis untuk digunakan oleh pemilik komputer. Software
open source yang banyak digunakan adalah linux dengan turunannya yang
terkenal adalah ubuntu. Saat ini sudah banyak perusahaan besar mulai beralih
menggunakan software open source di komputer kantornya. Software open source
ini sengaja dibuat hampir menyerupai software komersial agar mudah digunakan
dan tidak diperlukan adaptasi yang sulit bahkan software open source dinilai lebih
aman karena jarang ditemukan virus yang bisa merusak komputer dan data di
dalamnya.


Teks Lengkap:

PDF

Referensi


Drs. Ermansjah Djaja, S. M. (2010). Hukum Hak Kekayaan Intelektual. Jakarta:

Sinar Grafika.

H. Mochamad Wahyudi, M. M. (2014). Fenomena Pembajakan Software di

Indonesia Hak Intelektual: antara kebutuhan dan pelanggaran hak cipta

(HKI). Program Pascasarjana Magister Ilmu Komputer STMIK Nusa

Mandiri .

Hendrik. (2003). Antara Windows dan Linux. Jakarta: ilmu komputer.com.

id, S. (2017, Januari 01). Google jegal 900 Juta Link Bajakan. Retrieved from

www.selular.id: http://selular.id/news/2017/01/di-2016-google-jegal-900-

juta-link-bajakan/

Indonesia, K. N. (2007). Panduan Pendayagunaan Open Source Software.

Jakarta: Kementerian Negara Riset dan Teknologi dan Yayasan Penggerak

Linux Indonesia.

Intelektual, D. J. (2011). Buku Panduan Kekayaan Hak Intelektual. Jakarta:

Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Raharja, R. A., Yunianto, A., & Widyantoro, W. (2001). ADMINISTRASI

JARINGAN LINUX. Jakarta: Open Source Campus Agreement.

tekno.kompas. (2011, April 15).

Operasi.Pemberantasan.Software.Bajakan.sampai.Banjarmasin. Retrieved from

www.tekno.kompas.com:

http://tekno.kompas.com/read/2011/04/15/11044981/Operasi.Pemberantas

an.Software.Bajakan.sampai.Banjarmasin akses tgl 17 juli 2017, pukul:

00 WITA

Tekno.Kompas. (2016, Juli senin). 84 Persen Software di Indonesia adalah

Bajakan. Retrieved from Tekno Kompas: akses tgl 16 juli 2017, pukul:

00 WITA

http://tekno.kompas.com/read/2016/07/21/11480047/84.persen.software.di.indone

sia.adalah.bajakan akses tgl 17 juli 2017, pukul: 11.00 WITA

Utdirartatmo, F. (2008). Linux Tanpa Partisi. Jakarta: Andi Publisher.




DOI: http://dx.doi.org/10.31602/ppkmdu.v0i1.8431

Refbacks

  • Saat ini tidak ada refbacks.